CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS Pemda DIY, Cek di jogjaprov.go.id atau bkd.jogjaprov.go.id

Tidak semua peserta yang mengikuti SKB CPNS Pemda DIY lolos passing grade (nilai ambang batas).

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
via Tribun Pekanbaru
CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM - Panitia penerimaan CPNS Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah merilis hasil SKD dan nama-nama peserta yang berhak mengikuti SKB.

Dari 15.700 peserta yang ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebanyak 1.566 peserta dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman hasil SKD dan nama-nama peserta yang berhak ikut SKB CPNS Pemda DIY dapat dibuka di http://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita/pengumuman-lulus-seleksi-skd-pemda-diy-tahun-2018-2 atau di jogjaprov.go.id.

Tidak semua peserta yang mengikuti SKB CPNS Pemda DIY lolos passing grade (nilai ambang batas).

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, 29 Kementerian dan 457 Pemda Selesai Verval

Baca: Link Pantau Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenag dan Tips Ujian SKB

Baca: Link Terbaru Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenkes, Kemenkumham Hingga BKN

Namun sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018, peserta yang tidak lolos nilai ambang batas tetapi memenuhi kriteria perankingan dinyatakan berhak mengikuti SKB.

Sebelumnya, ujian SKD CPNS Pemda DIY telah dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 5 November 2018, dengan fasilitas Computer Assisted Test (CAT).

Ilustrasi
Ilustrasi (Via Kemenang)

Terkait dengan pelaksanaan SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, peserta akan dihadapkan dengan 100 soal, dalam waktu 90 menit.

"Tak ada perpanjangan waktu meski skor imbang," jelas BKN.

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved