CPNS 2018
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, 29 Kementerian dan 457 Pemda Selesai Verval
Ada 29 kementerian, 457 pemerintah kabupaten/kota berserta lembaga yang dinyatakan selesai verval untuk selanjutnya melakukan pengumuman
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, 29 Kementerian dan 457 Pemda Selesai Verval
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan jumlah instansi yang telah mencapai level 1 verifikasi dan validasi (verval) untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Ada 29 kementerian, 457 pemerintah kabupaten/kota berserta lembaga yang dinyatakan selesai verval untuk selanjutnya melakukan pengumuman hasil SKD
CPNS 2018 .
Informasi itu diumumkan oleh BKN melalui akun Twitter resminya pada Senin (3/12/2018).
Baca: Teka-teki 9 Mayat Mengapung di Perairan Selat Malaka dan Temuan Dua Orang yang Terombang-ambing
Baca: Link Pantau Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenag dan Tips Ujian SKB
Dengan demikian total ada 530 data telah dirilis ke instansi.
Tersisa 23 instansi yang masih melalui verval level dua hingga ke-empat sesuai update hingga Senin pukul 16.50 WIB.
"Tim BKN u/ verval SKD #CPNS2018 masih terus bekerja. Tidak ada hari libur bagi kami."
"Update verval SKD #CPNS2018 per 3 Des 16.50 Level1 530 (data dirilis ke instansi); Level 2 sejumlah 4; Level 3 sejumlah 2; Level 4 sejumlah 17." tulis @BKNgoid.
Pada postingan itu juga dimuat lampiran daftar intansi yang telah mencapai level 1.
Baca: Jadwal final Liga 2 PSS Sleman vs Semen Padang Siaran Langsung tvOne Bentrok Sengit Pukul 19.00 WIB
Baca: Anies Diajak Jokowi Naik Mobil RI-1, Mereka Bicarakan Masa Depan Jakarta
Sebelumnya diterangkan bahwa proses verval diadakan demi mencegah kesalahan pada pengumuman SKD.
Ada empat level verifikasi dan validasi sebelum mengumumkan peserta yang berhak lolos SKB .
Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN , Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.
Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.
Pada level II, prosesnya dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN .