CPNS 2018
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, 29 Kementerian dan 457 Pemda Selesai Verval
Ada 29 kementerian, 457 pemerintah kabupaten/kota berserta lembaga yang dinyatakan selesai verval untuk selanjutnya melakukan pengumuman
Sedangkan pada level I, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.
LINK! Daftar Instansi yang Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018
Ini yang Harus Kamu Pahami Sebelum Tes SKB.
BKN membagikan metode SKB yang berbeda dengan SKD.
SKD memiliki ambang batas (passing grade) untuk menentukan kelulusan.
Sedangkan SKB tidak memiliki passing grade.
BKN menyatakan hasil kompetensi bidang peserta.
SKB CPNS 2018 akan dihargai oleh para panitia.
Skala nilai SKB yang ditetapkan yakni antara 1-100.
Selain itu tes SKB Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kota hanya menggunakan CAT BKN.
Sementara untuk Kementerian/Lembaga ada yang menggunakan CAT BKN saja tetapi ada pula yang menggunakan tes kesehatan, wawancara, dan lain-lain.
Bahkan ada pula tes yang mengugurkan seperti tes renang yang umum dilakukan oleh SAR Nasional.
"Beda dg SKD, SKB tidak punya passing grade. Kompetensi atas bidangmu akan selalu dihargai, berapa pun itu. Skala nilai SKB 1-100. Apa materi SKB ? Lihat twit mimin sebelumnya. Selamat (thanks in Tagalog)#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN .
"Untuk K/L, bisa CAT BKN saja, dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dll. Ada pula SKB yg menggugurkan, mis. tes renang u/ @SAR_NASIONAL. Cek pengumuman instansi awal. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN .
Ditambahkan, jika pada SKD harus menggunakan mindset CPNS untuk menjawab pertanyaan.
Maka pada tes SKB , peserta harus menggunakan mindset lulus ujian skripsi/thesis dalam menjawab pertanyaan.
"Mindset saat SKB : bayangkan saat #SobatBKN baru saja lulus ujian skripsi/thesis. Capek, tapi berhasil mengalahkan lawan terberat, yaitu dirimu sendiri. Lama2 mimin buka nimbel tes CPNS nih.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN. (*)