Gunungkidul
Enam Kecamatan di Gunungkidul Masuk Zona Merah Rawan Longsor
Enam Kecamatan di Gunungkidul Masuk Zona Merah Rawan Longsor. Warga Dihimbau Meningkatkan Kewaspadaan.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Enam kecamatan di Gunungkidul masuk zona merah kawasan rawan bencana tanah longsor.
Untuk mencegah timbulnya korban jiwa, warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda alam yang ada di wilayahnya masing- masing.
Enam kecamatan yang masuk zona merah rawan longsor yakni Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen,Semin dan Ponjong bagian utara.
Baca: Antisipasi Potensi Bencana Longsor dan Banjir, BPBD Bantul Bentuk Pos Pantau di 20 Titik
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki, Jumat (16/11/2018).
"Beberapa hari ini intensitas hujan cukup tinggi ada wilayah-wilayah yang memiliki potensi bencana tanah longsor," katanya.
Tak hanya rawan longsor, memasuki musim penghujan ini, warga juga dihimbau untuk waspada terhadap bencana angin kencang. (tribunjogja)
