Yogyakarta
Hanya 2483 Pendaftar yang Lolos Passing Grade, BKD DIY Sebut Pemerintah Daerah Rugi
Hanya 2483 Pendaftar yang Lolos Passing Grade, BKD DIY Sebut Pemerintah Daerah Rugi
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi DIY meminta panitia seleksi (pansel) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengevaluasi standar passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal ini karena jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos passing grade SKD dari seluruh DIY masih kurang dari kebutuhan formasi.
Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto mengatakan dari data yang diterimanya dari Kementrian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) jumlah total CPNS yang lolos passing grade mencapai 2.483 orang dari kebutuhan formasi 3.132.
Baca: Alternatif Kriteria Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Dikaji, Ini Penjelasan BKN
Artinya, masih banyak formasi yang terancam kosong karena banyak pendaftar tak memenuhi passing grade.
Rinciannya adalah dari kebutuhan 766 untuk formasi di Pemprov DIY ada 1.007 CPNS yang lolos passing grade SKD, untuk Kota Yogya dari kebutuhan formasi 356 orang yang lolos SKD 535, Bantul dari kebutuhan 565 formasi yang lolos passing grade SKD 282, Sleman dengan kebutuhan 628 yang lolos passing grade 402, Gunungkidul dari kebutuhan 434 formasi yang lolos passing grade 131, Kulonprogo dari kebutuhan formasi 383 yang lolos passing grade 131.
“Kami rugi sudah menyelenggarakan ujian dengan biaya sekitar Rp 800 juta namun yang lolos passing grade tidak banyak. Bahkan, di DIY dari 1007 yang lolos, hanya 1 difabel yang lolos passing grade SKD,” kata Agus, Kamis (15/11/2018). (tribunjogja)