Yogyakarta

Dorong Kasus Agni ke Ranah Hukum, LPSK Temui Dekan FISIPOL UGM

Hasto Atmojo selaku Wakil Ketua LPSK mendorong agar kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi FISIPOL UGM diarahkan ke ranah hukum.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo (kedua dari kiri) bersama Dekan FISIPOL UGM Erwan Purwanto (tengah, batik cokelat), Senin (12/11/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) temui Dekan FISIPOL UGM pada Senin (12/11/2018) siang.

Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Dekanat FISIPOL UGM.

Hasto Atmojo selaku Wakil Ketua LPSK mendorong agar kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi FISIPOL UGM diarahkan ke ranah hukum.

"Ini sebagai upaya proaktif kami sekaligus menawarkan bantuan dan perlindungan pada penyintas," kata Hasto usai pertemuan dilakukan.

Baca: Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Dekan Teknik UGM : Kami Tidak Mau Adu Opini

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Hasto mengetahui bahwa pengusutan kasus tersebut sudah selesai dan rekomendasi telah dihasilkan.

Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa solusi yang diberikan masih sebatas ranah etis internal.

Baginya penting untuk UGM menyelesaikan kasus ini secara hukum.

"Ini menjadi pembelajaran sekaligus menjaga marwah UGM," kata Hasto.

Sementara Dekan FISIPOL UGM Erwan Purwanto menyambut baik tawaran LPSK tersebut.

Namun Erwan masih tetap menunggu keputusan Agni (bukan nama sebenarnya) sebagai penyintas kasus ini.

Baca: Amnesty Internasional Indonesia: UGM Mesti Berperan Aktif dalam Penyelesaian Kasus Agni

"Kita tunggu sampai yang bersangkutan benar-benar siap," kata Erwan.

Pertemuan antara keduanya berlangsung selama hampir satu setengah jam.

Usai bertemu Dekan FISIPOL, Hasto beserta rombongan bergerak menuju Gedung Rektorat untuk bertemu dengan Panut Mulyono selaku Rektor UGM.

Pertemuan keduanya dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB siang ini.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved