Yogyakarta

Kenalkan Ancaman Risiko Bencana, FKKMK UGM Gelar Talkshow Kebencanaan

Kenalkan Ancaman Risiko Bencana, FKKMK UGM Gelar Talkshow Kebencanaan dengan Menghadirkan Narasumber dari BPBD.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Kasi Kedaruratan Pusdalop BPBD DIY Danang Samsurizal (kanan), Seksi Kesehatan Rujukan dan Kesehatan Khusus, Didang Yankes Dinas Kesehatan DIY Kudiyana (tengah) dan tim disaster FKKMK UGM dr Bella Donna SKM MKes (kiri) saat menjadi pembicara dalam talkshowDarurat Kebencanaan dan Manajemen Kelompok Rentan' 

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM - Untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap pengenalan ancaman risiko bencana, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM menyelenggarakan talkshow bertajuk Darurat Kebencanaan dan Manajemen Kelompok Rentan, Rabu (31/10/2018).

Talkshow ini membahas ancaman risiko lingkungan, pengelolaan informasi peringatan dini, mengenalkan tanda peringatan.

Selain itu juga mengantisipasi risiko dampak bencana, kesadaran serta kemampuan menangani korban dari kelompok rentan dalam kondisi bencana.

Talkshow ini menghadirkan narasumber Kasi Kedaruratan Pusdalop BPBD DIY Danang Samsurizal, Seksi Kesehatan Rujukan dan Kesehatan Khusus, Didang Yankes Dinas Kesehatan DIY Kudiyana dan tim disaster FKKMK UGM dr Bella Donna SKM MKes.

Baca: Cegah Penyakit Menular dari Hewan Ternak, Pemkab Gunungkidul Gandeng Balitbang

Kasi Kedaruratan Pusdalop BPBD DIY Danang Samsurizal menjelaskan, manajemen bencana terbagi menjadi dua, yakni manajemen risiko dan manajemen krisis.

"Risiko dilakukan tidak pada saat bencana. Kenapa dilakukan? Resiko tidak hanya terkait dengan kerentanan, tapi juga sikap," kata Danang.

Ia melanjutkan, setiap bencana ada faktor non teknis yang menjadi resiko.

Kaitanya dengan bencana, juga dilihat dan dikaji dari ancamannya.

Danang menjelaskan, ada tiga kategori bencana, yakni bencana alam, non alam dan sosial.

"Resiko ada ketika ada ancaman dan ada kerentanan yang membuat kita ketika ancaman terpapar tidak bisa menghindari timbulnya korban. Siapa yang bisa terpapar? Semua bisa," lanjut dia.

Sementara itu, Seksi Kesehatan Rujukan dan Kesehatan Khusus, Didang Yankes Dinas Kesehatan DIY Kudiyana menyampaikan, darurat kebencanaan dalam dunia kesehatan disebut krisis kesehatan akibat bencana.

"Dinamakan krisis kesehatan akibat bencana karena kemampuan daerah tidak mampu, sumber daya kesehatan tidak sebanding dengan jumlah korban," ujar Kudiyana.

Kudiyana menjelaskan, manajemen krisis kesehatan akibat kesehatan terbagi dalam tiga tahap yakni pra krisis, tanggap darurat krisis dan pasca krisis.

"Yang paling digaris bawahi pencegahan. Misalnya kalau membangun fasilitas pelayanan kesehatan ya jangan di daerah lempeng tektonik," jelasnya. (tribunjogja)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved