Kota Yogya
Jumlah Becak dan Andong di Malioboro Dibatasi Sesuai Kapasitas Pangkalan
Jumlah Becak dan Andong di Malioboro Akan Dibatasi Sesuai Kapasitas Pangkalan
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala UPT Malioboro Ekwanto menjelaskan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk penataan andong dan becak yang ada di Malioboro.
Seperti yang diketahui bersama, ketika revitalisasi Malioboro selesai, rencananya kawasan tersebut hanya akan dilalui oleh kendaraan tidak bermotor yakni becak kayuh dan andong, transportasi massal yakni Trans Jogja, serta kendaraan VVIP.
Baca: Dishub DIY : Becak Prototype Tetap Pertahankan Pedal Kayuh

"Kalau saat ini, kami hanya bisa mengimbau pelaku andong dan becak agar tidak mangkal di jalur cepat agar tidak menambah kemacetan di sana. Tapi bagaimana ke depannya, akan ada arahan lagi dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta," ucapnya, Rabu (26/9/2018).
Ekwanto menambahkan, saat ini sudah terpasang beberapa rambu untuk menunjukkan kepada wisatawan tempat mangkal becak dan andong.
"Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah menempatkan rambu tersebut. Terkait jumlah becak dan andong, nantinya ada penyesuaian karena jumlah cerukan (tempat mangkal) juga terbatas," tandasnya. (tribunjogja)