Kriminal

Hendak Diselundupkan, Polres Bantul Sita Empat Kontainer Berisi Puluhan Motor dan Mobil Bodong

Hendak Diselundupkan, Polres Bantul Sita Empat Kontainer Berisi Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Bodong

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih, menunjukkan barang bukti Empat Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran satuan Reskrim Polres Bantul menyita empat kontainer berisi mobil dan puluhan sepeda motor bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Puluhan kendaraan ilegal tersebut rencananya hendak dikirim ke luar negeri.

Waka Polres Bantul, Kompol Ahmad Nanang Wibowo, mengatakan, penyitaan terhadap empat kontainer berisi puluhan kendaraan bermotor tersebut, bermula dari kecurigaan petugas polisi terkait adanya aktifitas bongkar muat barang di sebuah gudang di jalan Imogiri Barat pada 30 Agustus 2018 silam.

Baca: Tim Dokpol Bhayangkara Polda DIY Gelar Pemeriksaan Urine Polisi di Mapolres Bantul

"Ada laporan, kemudian kita lakukan pendalaman dan kita menangkap empat kontainer. Di dalamnya terdapat 7 kendaraan mobil dan 24 sepeda motor," katanya, saat press rilis di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018).

Pantauan Tribun Jogja, ke-tujuh mobil yang berhasil diamankan polisi beraneka macam tipe. Ada Truk, Pickup hingga mobil pribadi. Begitu juga 24 sepeda motor, beraneka macam pabrikan.

Ketika dilakukan penangkapan, menurut Nanang, puluhan sepeda motor tersebut posisinya sudah tertata di atas mobil pickup dan dimasukkan kedalam bok kontainer. Siap dikirim ke luar negeri.

Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih, menunjukkan barang bukti Empat Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018)
Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih, menunjukkan barang bukti Empat Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

"Rencannya kendaraan ini mau dikirim ke luar negeri. Nama negaranya belum bisa kami sebutkan. Karena masih proses penyelidikan," ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya modus operandi, Kepala satuan Reskrim Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo, mengatakan, modus dari kasus ini belum bisa dipastikan. Karena petugas masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca: 5 Fakta Dibalik Peristiwa Tewasnya Haringga Sirla, Suporter Persija Jakarta yang Dikeroyok di GBLA

Ia menjelaskan, tujuan dari pengungkapan kasus ini supaya bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Bantul tengah menangani kasus kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Mungkin dari masyarakat ada yang menjadi korban, atau merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan nanti bisa berhubungan dengan Polres Bantul," terangnya.

Lanjutnya, Rudi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain.

Sehingga diharapkan, kasus penangkapan kontainer yang membawa puluhan kendaraan bermotor ini bisa menjadi jelas.

"Kita terus lakukan penyelidikan, pendalamaan terkait kasus ini. Saksi-saksi juga terus kita mintai keterangan," ungkap dia. (tribunjogja)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved