Bantul
Tim Dokpol Bhayangkara Polda DIY Gelar Pemeriksaan Urine Polisi di Mapolres Bantul
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri,
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tim Dokpol RS Bhayangkara Polda DIY melakukan pemeriksaan urine terhadap ratusan anggota Polres Bantul di lobi Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2019).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri,
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak, yang tujuannya untuk mendeteksi dini adanya potensi penyalahgunaan narkoba pada anggota kepolisian.
Anggota polisi yang dilakukan pemeriksaan diminta untuk memasukkan urine mereka ke dalam botol kecil di toilet.
Selanjutnya urine tersebut diserahkan kepada petugas untuk diperiksa.
Proses memasukkan urine ke dalam botol di toilet mendapat pengawasan ketat dari petugas Provos Polres Bantul.
Sampel urine tersebut langsung diperiksa di tempat dengan menggunakan alat pendeteksi Rapitest sehingga hasilnya langsung dapat diketahui.
“Alat pendeteksi Rapitest ini dapat mengidentifikasi enam parameter zat yang terkandung dalam sampel urine, yaitu amphetamine, THC, Morphine, Methamphetamine, Benzo dan Cocain,” terang Kasubbid Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Polda DIY, dr Dewi Sri Budiarti Setyaningsih, Selasa siang.
dr Dewi menjelaskan, anggota yang negatif mengkonsumsi narkoba, maka alat pendeteksi Rapitest akan menunjukkan dua garis, sedangkan bagi yang positif maka terdapat satu garis pada salah satu parameter Rapitest.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, menegaskan bahwa tes urine terhadap anggota tersebut merupakan upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota.
“Polisi sebagai aparat penegak hukum sebelum turun untuk memberantas narkoba, tentunya di dalam internal Polri harus bersih terlebih dahulu," ujarnya.
Apabila dalam pemeriksaan ini nantinya ditemukan ada anggotanya menunjukkan hasil positif, maka ia mengaku tidak segan untuk melakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. (*)