Yogyakarta
Tim Pemprov DIY Masih Cermati dan Revisi Formasi CPNS
Namun, dia mengatakan jika revisi ini tidak akan mengurangi kuota yang diberikan kepada DIY.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif meminta pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal ini karena masa bakti para GTT dan PTT ini menjadi salah satu pertimbangan untuk mengisi beberapa formasi yang kosong.
Suwardi, anggota komisi D DPRD Provinsi Yogyakarta menjelaskan, GTT dan PTT yang sudah berjuang selama hampir puluhan tahun sudah seharusnya mendapatkan haknya.
Apalagi, sejauh ini mereka juga bisa bekerja dengan baik dan layak.
“Pemerintah pusat sudah seharusnya memperhatikan masa kerja dan juga kinerja mereka selama ini sebagai patokan untuk menjadi cpns,” kata Suwardi, Rabu (19/9/2018) malam.
Baca: Kulonprogo Dijatah 383 Formasi CPNS, Didominasi Guru
Masa pengabdian GTT dan PTT selama 13 hingga 25 tahun sudah termasuk lama dan cukup loyal.
Meskipun digaji tidak sama dengan PNS, namun mereka tetap mau bekerja dengan baik.
Untuk itu, adanya kesempatan pembukaan lowongan dengan kuota 3.132 cpns ini bisa menjadi pertimbangan untuk para honorer ini.
Persyaratan umur yang ditetapkan maksimal 35 tahun, kata dia, memang menjadi rancu jika diterapkan untuk para GTT dan PTT ini.
Untuk itu, para honorer yang diatur dalam aturan lama, memang tidak bisa langsung kemudian diatur dengan aturan baru.
Politisi dari Bantul ini juga melihat masih banyak peluang untuk tenaga pendidikan.
Jumlahnya cukup besar di DIY, untuk itulah, maka pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pengangkatan para honorer ini.
Dimungkinkan, para honorer ini pun memiliki kapabilitas yang cukup dalam melakukan pekerjaan.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Bantul Buka 340 Formasi Guru SD, Honorer K2 Hanya 4 Orang
“Apalagi, tenaga pendidikan dibutuhkan cukup banyak. Ini seharusnya menjadi peluang untuk GTT,” imbuhnya.
Masih Revisi