Kulonprogo

Kulonprogo Dijatah 383 Formasi CPNS, Didominasi Guru

Formasi kebutuhan CPNS itu menurutnya juga masih akan dimintakan Surat Keputusan Bupati Kulonprogo dan pelaksanaannya menunggu pembahasan teknis

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Jatah 383 formasi didapatkan Kulonprogo dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 ini.

Sebagian besar merupakan formasi untuk tenaga guru.

Semula, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengajukan kuota 516 orang CPNS kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB).

Namun, kuota yang disetujui hanya 383 orang saja.

Hal ini berdasar surat Keputusan Menpan/RB nomor 274 tahun 2018 yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat pengumuman Pemkab Kulonprogo nomor 810/4944 tentang Informasi Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kulonprogo 201.

Baca: Standarkan Upah Pekerja Non PNS, Disnaker Sleman Lakukan Sosialisasi ke 50 SKPD

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara menyebut jumlah kebutuhan tenaga guru dalam komposisi penerimaan CPNS 2018 tersebut berjumlah 291 formasi.

Terdiri dari satu guru Sekolah Dasar, satu guru Bahasa Indonesia, empat guru kelas ahli pertama, 59 guru pendidikan agama Islam ahli pertama, 226 guru kelas ahli pertama.

"Untuk 92 formasi sisanya akan diperuntukkan bagi CPNS tenaga kesehatan dan tenaga teknis infrastruktur," jelas Astungkara, Rabu (19/9/2018).

Persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal Badan Kepegawaian Negara serta laman jejearing resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo.

Baca: Bupati Kulonprogo Akan Bicara tentang Inovasi Pelayanan di Hadapan Delegasi 10 Negara ASEAN

Kepala BKPP Kulonprogo, Yurianti mengatakan pengumuman penerimaan formasi CPNS sudah diumumkan meski belum terperinci lantaran masih dalam pencermatan dan pembahasan di daerah untuk mencegah terjadi kesalahan.

Formasi kebutuhan CPNS itu menurutnya juga masih akan dimintakan Surat Keputusan Bupati Kulonprogo dan pelaksanaannya menunggu pembahasan teknis terkait persyaratan khusus.

Khususnya penyamaan persyaratan di masing-masing kabupaten/kota di DIY.

Nantinya, ujian akan mengunakan metode Computer Assisted Test (CAT) atau berbasis komputer yang mencakup kompetensi kemampuan dasar dan bidang.

"Pendaftaran daring dijadwalkan mulai Rabu (26/9) langsung ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) meski di daerah juga membentuk pansel tersendiri untuk penentuan persyaratan khusus, verisikasi administrasi, dan pencetakan nomor ujian bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi,"kata Yuriyanti.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved