Yogyakarta

KPU DIY Harapkan Kampanye Jadi Sarana Pendidikan Politik yang Bertanggungjawab

Poin penting dalam sosialisasi ini yakni diharapkan kampanye dapat menjadi sarana pendidikan politik yang bertanggungjawab.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Sosialisasi PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu oleh KPU Bantu dan KPU DIY, Senin (10/9/2018) di Rumah Budaya Tembi, Sewon, Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menyambut pesta demokrasi 2019 mendatang, KPU Bantul menggelar sosialisasi PKPU Nomor 23 tahun 2018 terkait kampanye pemilu, Senin (10/9/2018) di Rumah Budaya Tembi, Sewon, Bantul.

Poin penting dalam sosialisasi ini yakni diharapkan kampanye dapat menjadi sarana pendidikan politik yang bertanggungjawab.

Baca: KPU Bantul Akan Tetapkan DCT

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro.

"Ini sebagai upaya pendidikan politik yang dilakukan secara bertanggungjawab. Pendidikan ini merupakan sarana untuk transfer nilai keluhuran pada masyarakat," papar Farid.

Pendidikan politik ini diinginkan dapat menyasar masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih.

"Terutama kepada masyarakat pemilih, karena ada masyarakat yang sedang tidak memilih," ujarnya.

Menurutnya, momen kampanye ini menjadi suksesi pergantian kepemimpinan yang teratur dan berlangsung tanpa kekerasan.

"Jangan sampai berlangsung dengan cara melanggar nilai-nilai, kekerasan, gontok-gontokan," ucapnya.

"Kampanye dilakukan secara sistemik dan rutin untuk membuat Indonesia lebih baik. Siapapun yang terpilih itu presiden kita semua, wakil rakyat kita semua," lanjutnya.

Dirinya juga berharap partisipasi masyarakat dalam pemilu akan meningkat.

"Kualitas partisipasi meningkat ditandai dengan masyarakat yang turut mengawasi, memberi aspirasi, memberi info tentang kepemiluan," kata dia.

"Juga memberi pemahaman ke siapa saja bahwa pemilu merupakan bentuk suksesi yang damai," lanjutnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto mengungkapkan kampanye merupakan kesempatan emas bagi para peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih.

Baca: KPU Tetap akan Coret Bakal Caleg Mantan Napi Koruptor

"Kampanye ini proses yang cukup panjang untuk meyakinkan pemilih dengan cara yang elegan, santun, dan bermartabat," ujarnya.

Dari hal tersebut, diharapkan pemilih dapat menunaikan haknya sesuai dengan prinsip luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Ia menambahkan, proses kampanye akan dimulai pada 23 September mendatang.

"23 Sepetember sudah mulai kampanye tapi sifatnya terbatas," tuturnya.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved