Yogyakarta

Stasiun KIPM Yogyakarta Musnahkan Ikan Predator Berbahaya

BKIPM Yogyakarta memusnahkan ikan-ikan tersebut karena jenis ikan dianggap predator berbahaya.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Proses pemusnahan ikan alligator dan sapu-sapu di BKIPM Yogyakarta, Rabu (07/08/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta menggelar pemusnahan ikan pada Rabu (7/8/2018).

Jenis ikan yang dimusnahkan antara lain Alligator dan sapu-sapu.

Menurut Kepala BKIPM Yogyakarta Hafit Rahman, pemusnahan ini dilakukan karena jenis ikan tersebut dianggap predator berbahaya.

Baca: Bupati Bantul Buka Sosialisasi Petani Go-Online

"Jenis ini dapat merusak ekosistem perairan setempat dan berbahaya bagi manusia," jelas Hafit.

Dari pantauan Tribunjogja.com, sebanyak 13 ekor ikan alligator dan 12 ekor ikan sapu-sapu dimusnahkan dengan cairan khusus yang dituangkan ke dalam kolam berisi ikan-ikan tersebut.

Menurut Hafit, ikan-ikan ini diserahkan langsung oleh pemiliknya kepada BKIPM Yogyakarta.

Baca: Sisihkan Hasil Jualan Sapu Lidi Selama 7 Tahun, Nenek Asal Kulonprogo Akhirnya Bisa Berkurban Sapi

"Mereka menyerahkan secara sukarela, setelah kita sosialisasikan tentang berbahayanya ikan tersebut," ujar Hafit.

Usai dimusnahkan, ikan-ikan tersebut kemudian dikubur di halaman depan kantor BKIPM Yogyakarta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved