Yogyakarta
Stasiun KIPM Yogyakarta Musnahkan Ikan Predator Berbahaya
BKIPM Yogyakarta memusnahkan ikan-ikan tersebut karena jenis ikan dianggap predator berbahaya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta menggelar pemusnahan ikan pada Rabu (7/8/2018).
Jenis ikan yang dimusnahkan antara lain Alligator dan sapu-sapu.
Menurut Kepala BKIPM Yogyakarta Hafit Rahman, pemusnahan ini dilakukan karena jenis ikan tersebut dianggap predator berbahaya.
Baca: Bupati Bantul Buka Sosialisasi Petani Go-Online
"Jenis ini dapat merusak ekosistem perairan setempat dan berbahaya bagi manusia," jelas Hafit.
Dari pantauan Tribunjogja.com, sebanyak 13 ekor ikan alligator dan 12 ekor ikan sapu-sapu dimusnahkan dengan cairan khusus yang dituangkan ke dalam kolam berisi ikan-ikan tersebut.
Menurut Hafit, ikan-ikan ini diserahkan langsung oleh pemiliknya kepada BKIPM Yogyakarta.
Baca: Sisihkan Hasil Jualan Sapu Lidi Selama 7 Tahun, Nenek Asal Kulonprogo Akhirnya Bisa Berkurban Sapi
"Mereka menyerahkan secara sukarela, setelah kita sosialisasikan tentang berbahayanya ikan tersebut," ujar Hafit.
Usai dimusnahkan, ikan-ikan tersebut kemudian dikubur di halaman depan kantor BKIPM Yogyakarta.(*)