Yogyakarta
Butuh Rp 450 Miliar untuk Perpanjang Breakwater di Pelabuhan Tanjung Adikarta
Pemda DIY berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek yang sudah dimulai sejak 2005 itu.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kurang panjangnya breakwater, atau alat pemecah ombak, menjadi masalah utama yang menyebabkan Pelabuhan Tanjung Adikarta, di Kulonprogo urung beroperasi.
Padahal, biaya yang dibutuhkan untuk itu diakui sangat tinggi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Bayu Mukti Sangsoko, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek yang sudah dimulai sejak 2005 itu.
Baca: Susi Pudjiastuti : Sudah Saatnya Kita Punya Pelabuhan di Selatan Jawa
Ia pun memastikan, untuk fasilitas darat, hampir semua telah terselesaikan.
"Seperti dermaga, kolam, lalu tempat pelelangan ikan, sudah siap semua, sekitar 90 persen lah. Tapi, yang bangun breakwater itu kan dari (Kementerian) PUPR, kita dari daerah hanya fokus ke pelabuhannya, fasilitas daratnya," katanya .
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, kurang panjangnya breakwater, sedikit banyak turut menyebabkan sedimentasi di sekitar kolam pelabuhan.
Akibatnya, kapal tidak bisa masuk, karena kedalaman muara sungai yang terlalu dangkal.
Oleh sebab itu, perpanjangan breakwater dianggap mendesak.
Bayu mengungkapkan, sejauh ini, breakwater yang sudah tersedia baru sepanjang lebih kurang 100 meter, dibangun oleh Kementerian PUPR.
Padahal, untuk meredam ombak di kawasan setempat, idealnya butuh breakwater dengan panjang sekitar 200 meter.
"Sebenarnya, sekarang sudah ada (breakwater), cuma kurang panjang saja. Kalau idealnya, ya sekitar 200 meter. Diperpanjang, sedikit melengkung, jadi lebih panjang yang sisi timur," ungkapnya.
Namun, permasalahan menjadi pelik, lantaran biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang breakwater tersebut, bisa dibilang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 450 miliar.
Karena itu, ia mengakui, anggaran sebesar itu, tidak bisa ditopang menggunakan APBD.
Oleh sebab itu, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mulai dilirik oleh pihaknya.
Ia pun tidak menutup kemungkinan, upaya perpanjangan pemecah ombak itu, bakal dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).