Bantul

Satu Bengkel di Banguntapan Terbakar, Nyaris Sambar Rumah di Dekatnya

Kebakaran bermula ketika ada percikan bunga api diduga dari hubungan arus pendek listrik

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Susilo Wahid
Petugas Pemadam Kebakaran membersihkan puing sisa kebakaran di sebuah bengkel di Priyan Baru, RT 08, Mertosanan Kulon, Potorono, Banguntapan, Bantul, Kamis (17/5/2018) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kebakaran terjadi di sebuah bengkel dan rumah hunian di Priyan Baru, RT 08, Mertosanan Kulon, Potorono, Banguntapan, Bantul, Kamis (17/5/2018).

Tidak ada korban namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kelik Suranto, pemilik rumah dan pemilik lahan yang disewa pihak bengkel mengatakan bahwa kebakaran bermula ketika ada percikan bunga api diduga dari hubungan arus pendek listrik dari sebuah kabel yang menempel di bagian tembok belakang bengkel di sisi selatan.

Percikan bunga api diketahui mengenai benda-benda mudah terbakar di bawahnya yang membuat api dengan cepat membesar.

“Sempat kena kasur berukuran besar di bawahnya, api langsung besar, tapi karyawan bengkel malah lari keluar ketakutan,” kata Kelik.

Baca: Kebakaran yang Tewaskan Satu Warga di Kelurahan Tidar Campur Diduga Akibat Ini

Menurut Kelik, nyala api langsung merembet ke bagian bengkel lain yang banyak terdapat plastik, karet, ban bekas dan oli.

Api juga sempat menyambar bagian dapur rumah Kelik yang tepat berada di samping bengkel.

Beruntung, api tak sampai melalap rumahnya.

Lima mobil Pemadam Kebakaran (damkar) ditambah dua mobil dari Damkar Kota Yogyakarta dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi.

Petugas sempat kesulitan memadamkan api mengingat beberapa titik api berada di bawah tumpukan mesin mobil bekas.

Baca: Kebakaran Telan Satu Nyawa di Kota Magelang, Warga Dengar Ledakan Tiga Kali

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto ikut datang ke lokasi memastikan kondisi di lapangan.

Dari laporan yang ia terima, Dwi menyatakan tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini. “Korban jiwa nihil,” kata Dwi.

Meski tidak ada korban jiwa, namun peristiwa kebakaran ini cukup menjadi perhatian pihak BPBD melihat status bengkel yang dicurigai tidak memiliki izin pendirian usaha.

Pasalnya, bengkel didirikan di atas lokasi padat penduduk yang seharusnya perlu izin khusus.

Hal ini berkaitan dengan risiko kebakaran di bengkel atau tempat pengolahan sampah besi (rosok) yang cukup tinggi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved