Ketahuan Edarkan Upal untuk Jajan, Pria ini Diamankan Polisi

Adapun, Frans mengedarkan uang palsu untuk bertahan hidup dan modal mencari kerja di Yogyakarta.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno (Kanan) saat menunjukkan pelaku pengedar uang palsu di Terminal Giwangan. Selasa (20/3/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Edarkan uang palsu (Upal) dengan modus membeli barang di warung-warung Terminal Giwangan, Francisco Maya Suares alias Frans (63), warga Ancol, Pademangan, Jakarta Barat harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo.

Adapun, Frans mengedarkan uang palsu untuk bertahan hidup dan modal mencari kerja di Yogyakarta.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno didampingi Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno mengatakan, Frans diamankan kemarin Minggu, (18/3/2018) malam.

Pelaku kedapatan melakukan transaksi pembelian barang dengan uang palsu ke dua warung yang berada di blok FF, tepatnya di warung No.1 dan No.11 sekitar pukul 21.00.

Lanjutnya, usai selesai membeli barang di warung kedua, sang penjual menaruh rasa curiga terhadap uang yang dibayarkan oleh pelaku.

Baca: Inilah Pria yang Mendapat Kaki Palsu dan Dipasang Langsung oleh Panglima TNI

"Karena curiga, salah satu penjual mengecek dan tanya ke penjual lain. Ternyata uangnya itu palsu dan penjual itu meneriaki pelaku. Dengar teriakan itu banyak orang yang datang dan menghajar pelaku," katanya, Selasa (20/3/2018).

Diungkapkannya, mendapat laporan dari salah seorang warga pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dari amuk massa.

Dari keterangan saksi-saksi di lapangan ternyata pelaku ini membayar barang yang dibeli dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

"Pelaku ini pertama beli 3 bungkus tisu dan selanjutnya 2 bungkus rokok dengan uang pecahan nominal besar di dua warung berbeda. Kami juga amankan barang bukti 3 lembar upal pecahan Rp 100 ribu, setelah itu pelaku kami amankan ke Mako," ucapnya.

Baca: Edarkan Upal, Pria Bantul Ini Digelandang Aparat Kepolisian

Dari pengakuan pelaku, ternyata kedatangannya ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan.

Pelaku juga mengakui datang ke Yogyakarta dengan menggunakan Kereta Api dari Jakarta, setelah itu ia berniat ke luar kota dengan menggunakan bis karena itu pelaku ke Terminal Giwangan.

"Dari pengakuan pelaku, dia dapat upal dari temannya saat di Stasiun Rp 300 ribu. Tapi masih kami dalami karena tidak mungkin hanya Rp 300 ribu yang diberikan temannya itu," ucapnya.

Sementara itu, Frans mengakui bahwa uang tersebut sengaja diberikan temannya sesaat setelah ia sampai di Stasiun Tugu Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved