471 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Sleman Sepanjang 2017
Sepanjang tahun 2017, sebanyak 471 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Sleman.
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sepanjang tahun 2017, sebanyak 471 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Sleman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mafilindati Nuraini di sela-sela temu kader Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di kantor Dinas Tenaga Kerja Sleman, Senin (12/3/2018).
Dari jumlah tersebut rinciannya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 298 kasus.
Disusul non KDRT atau yang terjadi di lingkungan kerja maupun di tempat umum 173 kasus. Sehingga total ada 471 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"2016 ada 497 kasus, berarti turun sekitar 20an turut sedikit," jelas Linda.
Baca: Ingin Bantu Dylan Sada Atas Kasus KDRT, Selebgram Muda Fathia Izzati Bagikan Link Donasi
Di hadapan 103 kader PKDRT yang terdiri 86 kader tingkat desa dan 17 kader tingkat kabupaten, linda menegaskan bahwa upaya promotif preventif merupakan cara paling efektif agar angka kekerasan pada perempuan dan anak bisa turun.
Linda menjelaskan menargetkan Sleman zero kekerasan pada perempuan dan anak memang sangat susah.
Namun bukan tidak mungkin kasus tersebut berangsur turun asalkan dengan ketelatenan para kader dengan memberikan konseling-konseling kepada keluarga rentan.
"Kita rutin lakukan pembekalan kepada kader PKDRT agar lebih kompeten menjadi pendamping. Memberikan penanganan, upaya pendampingan kalau perlu (ada kasus) langsung dilaporkan ke UPT P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak)," tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)