Lipsus PT Jogja Magasa Iron

Wakil Ketua DPRD DIY Dukung Pemda Panggil PT JMI

Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mendukung penuh rencana Pemda DIY yang hendak memanggil jajaran direksi PT JMI.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Petani melintas di depan bangunan gedung perkantoran milik JMI yang mangkrak di Karangwuni, Wates. Gedung itu terletak di timur bangunan pabrik percontohan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mendukung penuh rencana Pemda DIY yang hendak memanggil jajaran direksi PT JMI, pada Jumat (9/3/2018).

Menurutnya, pemanfaatan lahan harus dilakukan secepatnya, tanpa merusak lingkungan.

Baca: Belum Beroperasinya PT JMI, Potensi Pendapatan Ratusan Miliar Pupus

"Tapi, kalau sudah menyerah dan tidak ada langkah eksplorasi penambangan, harus segera diambil keputusan. Ya, supaya lahan tersebut tidak mangkrak," kata pria yang akrab disapa Inung itu.

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, jika nantinya PT JMI bersedia untuk beroperasi, harus harus ada kepastian terlebih dahulu, terkait keuntungan, atau manfaat apa saja yang bakal diperoleh warga dan Pemkab Kulonprogo.

Baca: Tak Ada Aktivitas Produksi di Siteplan Pabrik Pengolahan Pasir Besi JMI di Karangwuni

"Itu yang seharusnya sudah clear sejak awal. Jangan sampai pemerintah daerah dan masyarakat Kulonprogo tidak ikut merasakan manfaatnya," pungkas legislator asal Kota Yogyakarta ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved