Saat Polda Metro Jaya 'Kebanjiran Tamu' Artis Narkoba. . .

Polda Metro Jaya kebanjiran tamu artis yang tersangkut kasus penyalahan narkoba.

Editor: Ari Nugroho
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Artis peran Fachri Albar saat polisi merilis penangkapannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kebanjiran tamu artis yang tersangkut kasus penyalahan narkoba.

Bagaimana tidak belum juga kasus Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria serta tiga putra dan putri hingga menantu ratu dangdut Elvi Sukaesih harus mendekam di rumah tahanan (rutan) Direktorat Narkoba Polda Metro untuk menjalani proses hukum akibat penyalahgunaan narkoba.

Mengakhiri tahun 2017, artis Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia dibekuk seusai memesan sabu dari bandar berinisial FS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jennifer ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS.

Laki-laki berusia 40 tahun itu dibekuk di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2018) sore.

Baca: Ini Dia, Smartphone yang Paling Banyak Diselundupkan ke Indonesia

Penangkapan terhadap FS dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga, bahwa di rumah yang bersangkutan sering dilakukan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi mencari FS di rumahnya.

Namun, saat polisi menggerebek, FS telah melarikan diri.

Saat dibekuk, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga memeriksa ponsel FS dan menemukan percakapan via WhatsApp antara FS dan Jennifer.

Usai kasus Jennifer Dunn, sederetan kasus narkoba artis terus bergulir dan menghebohkan khalayak ramai.

Fachri Albar dan Roro Fitria

Fachri dan Roro ditangkap pada hari yang sama, 14 Februari 2018. Fachri ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved