Hasil Evaluasi SAKIP, Pemda DIY Tertinggi di Wilayah III
Ngarsa Dalem menilai, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpinnya, capaian akuntabilitas merupakan sebuah parameter
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, meraih prestasi, sebagai satu-satunya daerah yang berhasil mengantongi predikat A, dalam hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Wilayah III tahun 2017.
Poin sebesar 84,22, menjadikan DIY sebagai peraih nilai tertinggi di Wilayah III, yang meliputi pemerintah provinsi dan kabupaten, atau kota, di Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Predikat A sendiri, sudah empat kali diperoleh DIY.
Dalam agenda penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas SAKIP Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III, di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (13/2/2018), Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan, capaian akuntabilitas bukanlah tujuan akhir.
Ngarsa Dalem menilai, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpinnya, capaian akuntabilitas merupakan sebuah parameter, terhadap apa yang dilakukan pemerintah selama ini.
Sebab, dari situ akan terlihat, kinerjanya sudah benar, atau belum.
Baca: Terkait Kasus Penyerangan Gereja, Komisi A DPRD DIY Sodorkan Sejumlah Rekomendasi pada Pemda DIY
"Capaian ini tentu melalui sebuah proses yang panjang dan saat ini terus berjalan. Kami lebih memilih melakukannya secara bertahap, daripada melakukan lompatan bombastis, yang hanya mengedepankan pada hasil sesaat," katanya.
Terlebih, imbuh Sri Sultan, penyelenggaraan pemerintahan tanpa diikuti sistem akuntabilitas publik yang baik, merupakan sebuah kegagalan dalam menjalankan mandatory masyarakat, dimana setiap rupiah yang digunakan, berasal dari pajak dan retribusi.
"Jadi, pajak dan retribusi itu harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan pemanfaatannya,
demi sebesar-besar kesejahteraan masyarakat. Untuk membangunnya, harus didorong oleh kemamuan, untuk melakukan perubahan," tandasnya.
Lebih lanjut, Sri Sultan menuturkan, saat ini, Pemda DIY telah mengembangkan sistem e-planning, e-budgeting dan e-monev, guna mendorong terwujudnya kebijakan program follow result dan money follow program, serta
money follow priority.
"Sasaran pembangunan harus bisa diturunkan ke dalam program prirotas dan dukungan penganggaran yang berkorelasi terhadap pencapaian hasil, melalui logika casceding," tuturnya.
Baca: Pemda DIY akan Hibahkan Lima Kendaraan untuk Si Thole
Menurutnya, langkah strategis juga telah ditempuh, dengan melakukan sejumlah rasionalisasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang tidak langsung mendukung terhadap pencapaian outcame, seperti penghematan terhadap sejumlah belanja birokrasi.
"Kami juga mengurangi jumlah rapat-rapat dan intensitas perjalanan dinas luar daerah. Begitu juga dengan jumlah kegiatan, dari 3.150 pada tahun 2013, menjadi 854 pada tahun 2017," ungkapnya.