Terkait Kasus Penyerangan Gereja, Komisi A DPRD DIY Sodorkan Sejumlah Rekomendasi pada Pemda DIY
Karena itu, supaya kejadian serupa tak terulang lagi, ia menuntut pemerintah melakukan perbaikan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, terkait peristiwa penyerangan Gereja Santa Lidwina Stasi, Bedog, Sleman, saat berlangsung misa ekaristi, pada Minggu (11/2/2018) lalu.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan, aksi tersebut, merupakan satu tindakan keji dan biadab, sehingga pelakunya layak mendapat hukuman mati.
Karena itu, supaya kejadian serupa tak terulang lagi, ia menuntut pemerintah melakukan perbaikan.
Eko memaparkan, beberapa rekomendasi yang disampaikannya dalam rapat kerja bersama Pemda DIY, di ruang rapat Komisi A DPRD DIY, Senin (12/2/2018), antara lain, pemerintah harus melakukan deteksi dini dan meningkatkan koordinasi, di tingkat desa, atau kelurahan.
"Koordinasi kepala desa, atau lurah, dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta Jaga Warga, harus lebih aktif lagi, untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan masing-masing. Jangan segan melapor, saat temukan sesuatu yang mencurigakan," katanya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu juga menuntut Pemda DIY untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pendatang.
Sebab, sebagai kota wisata, maupun pendidikan, sudah menjadi resiko, ketika Yogyakarta didatangi banyak warga dari berbagai daerah.
Baca: Sri Sultan Hamengkubuwono X Akan Berdialog dengan Ormas Terkait Insiden Penyerangan Gereja
"Koordinasi intelejen perlu ditingkatkan. Lembaga yang punya kewenangan untuk itu, harus berkoordinasi lebih baik lagi. Selain itu, aturan laporan kunjungan tamu yang lebih dari 24 jam, saya kira masih relevan untuk diterapkan, sebagai upaya pengawasan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menjalin kesepakatan dengan Pemda DIY, untuk bersama-sama melangsungkan kegiatan bertajuk 'Apel Jogja Damai.'
Rencananya, peserta apel meliputi anggota Ormas, tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan.
"Ya, dalam waktu dekat. Tentunya tidak sekadar apel, baris berbaris semata, tapi kita selipkan juga aksi-aksi kebudayaan, dengan tujuan untuk membangkitkan kembali semangat masyarakat, untuk melawan segala tindak teror, kekerasan, maupun intoleran," cetus Eko.
Baca: Korban Penyerangan Gereja St Lidwina Mengalami Trauma
"Karena tidak bisa dipungkiri, dampak peristiwa kemarin sangat serius. Wisatawan jadi takut, enggan berkunjung. Dampaknya, pendapatan para pelaku wisata pun terancam menurun. Melalui apel itu, akan kita nyatakan Yogyakarta ora wedi," imbuhnya.
Tidak kalah penting, tutur Eko, pada Rabu (14/2/2018) mendatang, Komisi A DPRD DIY juga hendak mengundang aparat penegak hukum, mulai dari Polda DIY, Korem 072/Pamungkas dan instansi lain, untuk menjalin koordinasi lebih lanjut terkait masalah tersebut.
"Insyaallah nanti kita undang, termasuk Pemda DIY juga tentunya. Selain koordinasi, pertemuan itu untuk memastikan dukungan kita, terhadap aparat, dalam menyeleseaikan masalah ini. Harapan kami, ini jadi yang terakhir, tidak boleh terjadi lagi," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)