Laboratorium Iradiator Gamma Digunakan untuk Penelitian Mahasiswa dan Dosen STTN Batan Yogya
Iradioator Gamma ini merupakan suatu alat di mana berisi sumber radioaktif sinar gamma.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - Badan Tenaga Nuklir Nasional (STTN - BATAN) Yogyakarta terus berupaya meningkatkan fasilitas pendidikannya.
Satu di antaranya dengan penambahan Laboratorium Iradiator Gamma yang diberi nama Laboratorium Iradiator Dr Mirzan T Razzak MEng.
Pemberian nama ini sebagai wujud apresiasi kepada para pendahulu BATAN.
Laboratorium ini telah diresmikan langsung oleh Kepala BATAN, Prof Dr Djarot Sulistio Wisnubroto, Selasa (19/12/2017).
Iradioator Gamma ini merupakan suatu alat di mana berisi sumber radioaktif sinar gamma.
Djarot menuturkan, sinar gamma ini dipakai untuk penelitian mahasiswa atau dosen.
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana menangani suatu sumber radioaktif.
"Penelitian bisa beraneka ragam, seperti menghasilkan benih padi unggul, kedelai unggul, plastik ramah lingkungan, termasuk penelitian pengawetan makanan," ujarnya kepada awak media, Selasa (19/12/2017).
Ia menambahkan, Iradiator Gamma ini adalah iradiator ketiga milik BATAN yang telah diresmikan.
Sebelumnya, BATAN telah meresmikan iradiator berkapasitas 300 ribu currie pada 15 November lalu.
"Kalau ini (Laboratorium Iradioator Gamma) berkapasitas lebih kecil yaitu 12 ribu currie. ini untuk pendidikan dan penelitian," jelas Djarot Sulistio.
Pembangunan gedung iradiator telah dimulai pada bulan Mei hingga Oktober 2017 lalu.
Laboratorium ini dilengkapi dengan Iradiator Gamma buatan Hongaria yang bekerjadama dengan PT Gamma Mitra Lestari (GML) sebagai penyedia.
Ke depannya, Iradiator tersebut dapat digunakan untuk praktikum mahasiswa, penelitian dosen dan mahasiswa serta unyuk pelatihan petugas Iradiator.
Verifikasi Dokumen dan pengukuran paparan radiasi laboratorium Iradiator Gamma tersebut telah dilakukan oleh Badan Pebgawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada 14 Desember lalu.
Hasilnya, laboratorium tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan izin operasi. (*)
