Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Candi di Kota Magelang
Tingkat kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas tampaknya masih kurang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tingkat kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas tampaknya masih kurang.
Hal ini terlihat dari ribuan pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Candi Tahun 2017 yang dilaksanakan selama dua pekan lalu.
Jumlahnya mencapai 2.117 pelanggar.
"Selama operasi kemarin, didapatkan jumlah pelanggaran mencapai 2.117 pelanggar, jumlah ini masih cukup tinggi," ujar Kasat Lantas Polresta Magelang, AKP Marwanto, Jumat (17/11).
Marwanto mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tilang kepada 2.117 pelanggar dan 470 teguran.
Jumlah ini naik berkali lipat dibanding tahun 2016 lalu yang hanya sebanyak 976 pelanggar.
Rinciannya terdapat 1.827 sepeda motor dan 290 unit mobil yang melanggar.
Baca: Bhabinkamtibmas di DIY akan Melakukan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas, Ini Sasarannya
Pihaknya menyita 495 keping SIM, 1.461 lembar STNK dan 161 kendaraan.
Menurut Marwanto, tingginya pelanggaran tahun ini dikarenakan semakin meningkatnya volume kendaraan.
Namun tidak diiringi dengan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kendaraan semakin banyak dari tahun ke tahun, seharusnya masyarakat juga harus semakin menaati peraturan dengan melihat banyaknya pelanggaran," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)