Terkait Dana Bantuan Parpol, Kantor Kesbangpol Sleman Masih Tunggu Surat dari Pusat
Sebelumnya, dana bantuan parpol sudah disalurkan ke delapan dari sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman masih menunggu surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kenaikan dana bantuan partai politik (parpol).
Sebelumnya, dana bantuan parpol sudah disalurkan ke delapan dari sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD.
Sekretaris Kesbangpol Sleman, Ardani mengatakan, terkait dana bantuan parpol di Sleman, ada delapan parpol yang telah mendapat dana.
"Sebetulnya ada sembilan parpol yang mendapat kursi di DPRD sehingga berhak mendapat bantuan dana parpol. Namun untuk PPP kami masih melakulan konsultasi. Kemungkinan di pencairan tahap kedua nanti," kata Ardani di kantornya, Selasa (29/8/2017).
Menurutnya, untuk besaran dana masih sama, mengacu pada ketentuan sebelumnya sebesar Rp 1.777 per suara. Untuk kenaikan ini pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Pusat.(*)
