Mulai Bulan Depan, Kendaraan yang Nekat Langgar Jalur Searah Bakal Ditindak Tegas

Mulai bulan April mendatang rambu searah yang telah dipasang telah mempunyai kekuatan hukum

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Evaluasi manajemen lalu lintas satu arah yang diterapkan yakni, pada Jalan Lempuyangan, Jalan Prawirotaman, dan Jalan Tirtodipuran dilaksanakan.

Hasilnya positif mengurangi kemacetan dengan berkurangnya volume kepadatan kendaraan di ketiga jalan tersebut.

"Sejauh ini terjadi perkembangan positif di ketiga jalan yang disearahkan, antara lain berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan tersebut," Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto,

Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, pada jalan Lempuyangan, paska dialihkan menjadi satu arah, arus lalu lintas terpantau lancar.

Kepadatan kendaraan menjadi berkurang, hasilnya sedikit penumpang yang mengalami keterlambatan kereta.

Ia mengatakan, kelancaran dibuktikan dengan volume kendaraan per kapasitas jalan (V/C) yang diukur di Jalan Sutomo dari dampak searah Jalan Lempuyangan, semula V/C 0,93 dengan kecepatan rata-rata 20km jam, menjadi 0,7 dengan kecepatan 37 km/jam.

"Sampai sekarang hasil pengamatan cukup efektif. Kelancaran menjadi meningkat setelah disearahkan pada lempuyangan. Kami telah berkoordinasi dengan pihak stasiun lempuyangan, penumpang yang mengalami keterlambatan bisa berkurang.

Begitu halnya dengan V per C (volume kendaraan dibagi kapasitas jalan) Jalan Parangtritis tercatat sudah cukup tinggi mencapai 1,08, menjadi 0,8 paska penyearahan Jalan Prawirotaman dan Tirtodipuran kinerja jalan di membaik.

Namun sementara, kantong parkir di Jalan Lempuyangan dinilai masih membutuhkan kantong parkir tambahan.

Dishub Kota Yogyakarta pun mendorong kepada PT KAI untuk menyediakan kantong parkir tambahan di sisi timur stasiun Lempuyangan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang parkir di sisi utara, sehingga kepadatan juga otomatis berkurang.

Meskipun telah dilaksanakan sosialisasi, tak sedikit masyarakat yang masih belum memahami aturan tersebut.Dari hasil evaluasi dilaporkan beberapa masyarakat memang ada yang masih menerobos rambu jalan searah, kendati belum paham, atau dengan sengaja.

Golkari menegaskan, mulai bulan April mendatang rambu searah yang telah dipasang telah mempunyai kekuatan hukum maka pelanggar rambu searah bisa dilakukan penindakan, melalui upaya penilangan oleh pihak kepolisian.

"Ternyata banyak masyarakat yang menerobos rambu searah, terutama di Jalan Lempuyangan, untuk kali ini masih hanya diberikan peringatan saja, namun setelah april mendatang, dapat dilakukan penindakan untuk ditilang," ujar Golkari. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved