Sindikat Narkoba di Lapas Pakem

Singgih Hanya Bagian Kecil dari Mata Rantai Sindikat Narkoba

Geraknya menjadi leluasa karena jadi rahasia bersama di antara oknum petugas Lapas

Penulis: oda | Editor: Muhammad Fatoni
Grafis Tribun Jogja/ Fauziarakhman

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penangkapan Singgih Hatmoko (33), oknum sipir di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, yang jadi kurir pengiriman narkoba menguak gurita bisnis barang haram telah jauh merasuk ke pusat penjara tersebut.

Tersangka diyakini tak bekerja sendirian atas perintah Fahrur Rozi, narapidana kasus narkoba yang tercatat sebagai bandar besar hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY. Ia cuma salah satu sel di mata rantai sindikat narkoba di lingkungan tempat tugasnya.

Geraknya menjadi leluasa karena jadi rahasia bersama di antara oknum petugas Lapas. Tengara ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Andi Fairun kepada Tribun Jogja akhir pekan lalu.

Singgih pun diduga kuat tak hanya sekali ini bekerja. Praktik kotornya telah dilakukan berulang-ulang. Ia pun dikenal royal dan dijuluki komandan oleh sejawatnya, bahkan oleh oknum yang lebih senior.

Dari kasus terakhir yang terungkap, Singgih mendapatkan paket narkoba dari kurir seorang bandar di Solo. Alur kejahatannya sebagai berikut. Fahrur Rozi memesan paket narkoba ke bandar/pengedar di luar penjara menggunakan telepon seluler.

Rozi menelepon dari dalam penjara. Pelacakan petugas hingga saat-saat akhir rangkaian kejadian meyakinkan, telepon itu aktif dari area dalam penjara. Namun sesudah Singgih diciduk dan dilakukan penggeledahan, terpantau telepon seluler itu berada di luar komplek penjara.

"Tidak menutup kemungkinan ada sipir-sipir lain yang terlibat. Ada sebelas nama orang dalam yang dicurigai dari keterangan tersangka. Karena itu, kami minta Satresnarkoba Polres Sleman fokus pada kasus ini," kata Andi Fairun. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved