Kendaraan Aparat di Gunungkidul Masih Pakai Solar
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ihsan Amin menjelaskan bahwa pembatasan yang diberlakukan kepada pihaknya tidak berpengaruh banyak
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Per 1 September pembelian premium bagi pengecer di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dibatasi 20 liter per hari. Kebijakan tersebut untuk mengontrol penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Terkait hal tersebut, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ihsan Amin menjelaskan bahwa pembatasan yang diberlakukan kepada pihaknya tidak berpengaruh banyak, karena memang beberapa kendaraan aparat menggunakan solar. Meski demikian, yang menjadi kendala adalah faktor geografis Gunungkidul. Hal itu lantaran beberapa kepolisian harus jauh-jauh menuju SPBU di lokasi yang sangat jauh.
"Bayangkan kalau dari Gedangsari harus pergi ke Karangmojo. Khan sudah sangat kesusahan, " jelasnya. (*)