Joki Ujian

Beginilah Modus Joki Ujian Masuk Kuliah

Sedangkan satu orang lagi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan identitas saat melancarkan aksi

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dunia pendidikan Yogyakarta dikejutkan dengan tertangkapnya seorang joki serta 42 mahasiswa lainnya yang terbukti mencontek dengan menggunakan peralatan komunikasi.

Ke 42 mahasiswa yang sempat dimintai keterangan di Polres Sleman, akhirnya dibebaskan Sabtu, (14/7/2012), dinihari setelah didata terlebih dahulu.

Sedangkan satu orang lagi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan identitas saat melancarkan aksi perjokian pada Jurusan Kedokteran UGM.

Sebenarnya, peristiwa itu bukanlah hal baru. Beberapa kampus swasta favorit di Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta beberapa daerah lainnya beberapa kali berhasil menggagalkan aksi perjokian.

Seorang mantan mantan tim penjaring calon mahasiswa menceritakan pengalamannya selama menekuni bisnis perjokian.

Untuk menemuinya Tribun Jogja harus melewati beberapa “lapis” agen dengan mengabarkan dari satu orang ke orang lainnya. Sehingga tak heran identitasnya pun terpaksa disamarkan atas permintaan narasumber.

Sebut saja namanya Irman, ia menceritakan bahwa awal mula terjun ke bisnis itu sekitar tahun 2011 lalu. Ia pun mengaku bahwa keputusannya bergelut di jasa perjokian itu lantaran, ia juga direkrut oleh seorang yang ia sebut sebagai eksekutor lapangan.

Tidak cukup sulit untuk menemukan konsumen, terbukti ia sempat memeroleh dua orang calon mahasiswa yang hendak masuk ke jurusan favorit di sebuah universitas swasta di Yogyakarta.

Setelah melakukan pendekatan dan negosiasi akhirnya si calon mahasiswa diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen identitas diri, meliputi pas foto, KTP, foto kopi kartu kelaurga serta foto kopi ijazah.

Dalam tahapan tersebut, menurut Irman, pihaknya belum menentukan besaran tarif yang akan dibebankan kepada si calon mahasiswa. Lantaran dokumen – dokumen itu dikumpulkan terlebih dahulu untuk dipelajari, baik itu dari segi jumlah konsumen maupun untuk mempelajari berapa besar kemampuan finansial konsumen.

Dengan begitu, ia pun bisa menentukan besaran tarifnya.

Selain dari tingkat kemampuan para konsumennya, besaran tarif juga dihitung berdasarkan tingkat akreditasi jurusan yang dituju serta bonafid dan tidaknya kampus yang dijadikan sasaran.

Sehingga wajar saja, untuk setiap kampus memiliki perhitungan yang berbeda, berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

“Sedangkan untuk penjaringan, saat itu saya dibayar Rp 10 juta untuk dua mahasiswa, tapi akhirnya tidak jadi karena konsumennya juga mengurungkan niat menggunakan jasa joki,” ungkapnya, saat ditemui pada Minggu (15/7) siang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved