Suara Warga Desa Sambeng Magelang : Kompak Tolak Tambang Tanah Uruk
Aksi ini menjadi bentuk lanjutan protes warga terhadap rencana penambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup mereka.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Ratusan warga Desa Sambeng, Borobudur, Kabupaten Magelang kompak menyatakan penolakan atas rencana tambang tanah uruk
- Protes dilakukan dengan cara memasang ratusan spanduk penolakan di sepanjang jalan desa mulai dari perbatasan Sambeng–Candirejo hingga wilayah Desa Bigaran
- Aksi ini menjadi bentuk lanjutan protes warga terhadap rencana penambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup mereka.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kompak menyatakan penolakan terhadap rencana tambang tanah uruk di wilayah mereka.
Aksi protes pun terus dilakukan, satu di antaranya dengan memasang ratusan spanduk penolakan di sepanjang jalan desa, mulai dari perbatasan Sambeng–Candirejo hingga wilayah Desa Bigaran, Minggu (22/2/2026).
Aksi ini menjadi bentuk lanjutan protes warga terhadap rencana penambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup mereka.
Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Suratman, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai respons atas kekecewaan warga usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang.
“Setelah audiensi, masyarakat sangat kecewa, marah, dan emosi. Tapi kami berupaya menyalurkan itu ke hal positif, salah satunya lewat pemasangan banner untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia menyebut, aspirasi warga dituangkan dalam berbagai tulisan di spanduk, baliho, dan banner yang dipasang di sepanjang desa.
“Segala keluh kesah dan aspirasi masyarakat dituangkan di sini. Ini bentuk kekecewaan dan luapan emosi warga Sambeng,” katanya.
Aksi tersebut diikuti warga dari enam dusun di Desa Sambeng.
Diperkirakan sekitar 400 hingga 500 warga terlibat dalam pemasangan spanduk.
“Semua turun, dari Sambeng satu dan dua, Kedungan satu, dua, dan tiga. Tidak ada yang tidak ikut, semua kompak,” ucapnya.
Tuntutan Warga
Suratman menjelaskan, tuntutan warga tetap sama, yakni menghentikan seluruh proses perizinan serta menolak aktivitas tambang tanah uruk di wilayah mereka.
“Kami ingin proses perizinan ini berhenti dan tidak ada penambangan di desa kami,” katanya.
Ia juga menyoroti posisi Desa Sambeng yang berada di kawasan penyangga Candi Borobudur yang berstatus warisan dunia UNESCO.
“Harusnya kelestarian alam dijaga, tidak boleh ada aktivitas penambangan,” imbuhnya.
Baca juga: Warga Sambeng Boyong Hasil Panen ke DPRD Magelang, Tolak Tambang Tanah Uruk Tol Jogja-Bawen
Murni Suara Masyarakat
| PSIM Yogyakarta Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak Cahya Supriadi, Reaksi Sang Kiper: Nyaman di Jogja |
|
|---|
| Sukses Gelar Untidar Run 2026, Universitas Tidar Bidik Event Lari Nasional |
|
|---|
| Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Magelang Turunkan Tim Coktas ke 32 Desa |
|
|---|
| Sang Legenda, Cara Kota Magelang Menjaga Identitas di Era Modern |
|
|---|
| Dari Nokia Pisang hingga Pager, Stand HP Jadul Magelang Tempo Doeloe Bikin Pengunjung Bernostalgia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ratusan-Spanduk-Tolak-Tambang-Tanah-Uruk-Terpasang-di-Sambeng-Magelang.jpg)