Lapor Pelanggaran Perda ke Satpol PP Magelang Lewat Aplikasi SIAGA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang meluncurkan aplikasi SIAGA

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM
Petugas Satpol PP Magelang 

 


“Dengan SIAGA, kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada Satpol PP. Semua laporan akan ditangani secara transparan dan akuntabel,” tambah Labbaika.

 

Camat Ngablak, Ika Ajeng Silih Baruni, turut mengapresiasi inovasi yang digagas Satpol PP Kabupaten Magelang tersebut.

 


Menurutnya, kehadiran aplikasi SIAGA merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

 


“Diharapkan dengan aplikasi SIAGA, masyarakat bisa secara terbuka menyampaikan berbagai laporan atau keluhan kepada Satpol PP. Ke depan, harapan kita bersama Kabupaten Magelang menjadi wilayah yang aman, tertib, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved