Berita Magelang
Kasus Remaja di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Dilepas tapi Babak Belur
Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial DRP diduga menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh anggota Polres Magelang Kota.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Merasa dirugikan, orang tua DRP melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta untuk meminta pendampingan hukum.
Bersama penasihat hukumnya, ia memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Tengah.
• Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta
Apa Kata Penasehat Hukum
Penasihat hukum keluarga DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, menyebut tindakan yang dialami DRP merupakan bentuk kesewenang-wenangan aparat.
Ia menyebut hal itu tidak hanya melanggar prosedur dan prinsip hukum pidana, tetapi juga mencederai hak asasi manusia serta hak anak yang telah dijamin dalam konvensi internasional maupun peraturan perundang-undangan nasional.
"Kasus ini harus menjadi pintu untuk membuka kasus-kasus lain yang bisa saja telah lumrah terjadi di Polres Magelang Kota," ujarnya.
Tanggapan Polisi
Saat dikonfirmasi, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum mengaku belum mengetahui ada anggotanya yang dilaporkan.
Dia berjanji akan mengusut kasus tersebut.
"Kami belum mendapat info ataupun tembusan terkait hal aduan yang bersangkutan dari Polda Jateng, kami akan tangani secara profesional jika ada aduan tersebut," ujar Anita. (tro)
Rekayasa Lalu Lintas Menuju Borobudur Magelang Ajang Drag Race |
![]() |
---|
Hasil Verifikasi Data Kemiskinan 2025 Magelang, Ada 11.775 Keluarga Belum Punya Rumah |
![]() |
---|
Target Jumlah Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Magelang |
![]() |
---|
Warga Desa Sokorini Muntilan Magelang Datangi Balai Desa Protes Penambangan |
![]() |
---|
Jalan Soekarno Hatta Mungkid Magelang Jadi Sirkuit Drag Bike Championship 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.