Tol Yogyakarta Bawen

Tol Bawen Yogyakarta Seksi 4 Magelang-Temanggung Masuk Tahap Penetapan UGR

konstruksi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang membentang sepanjang 75,12 kilometer (km). Jalan Tol Yogyakarta-Bawen terbagi 6 Seksi. 

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
kppip.go.id
PEMBANGUNAN JALAN TOL: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang membentang sepanjang 75,12 kilometer (km) 

 

Tribunjogja.com Magelang - Pembangunan Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen berlanjut di tahap musyawarah penetapan ganti rugi di dengan warga terdampak di wilayah Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang

 

Berdasarkan informasi dari kantor pertanahan Kabupaten Magelang, musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dilakukan di sejumlah desa.

 

Satu diantaranya di Desa Grabag Kabupaten Magelang yang digelar Balai Desa Grabag, beberapa waktu lalu.

 

Kegiatan itu mengagendakan pemberian surat yang berisi bentuk ganti kerugian yang telah ditetapkan. 

 

Setelah itu pemilik tanah terdampak melakukan konfirmasi atau sanggahan terkait bentuk ganti kerugian yang didapat.

Untuk wilayah Magelang, pembayaran ganti rugi sudah diberikan kepada warga terdampak di sebagian wilayag kecamatan Secang.

 

Selanjutnya adalah uang ganti rugi akan mulai masuk ke wilayah kecamatan Grabag. 

 

Tanah terdampak di Kecamatan Secang dan Grabag nantinya akan masuk ke Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 4 Magelang-Temanggung. 

Tol Yogyakarta-Bawen 75,12 kilometer 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)  bersama Badan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah mempercepat penyelesaian konstruksi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang membentang sepanjang 75,12 kilometer (km).

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen terbagi 6 Seksi. 

 

Seksi 1 Sleman - Banyurejo sepanjang 8,80 Km ditargetkan Seksi 1 konstruksinya rampung pada kuartal II tahun 2026.

 

Untuk Seksi 2 Banyurejo - Borobudur sepanjang 15,26 Km  yang nantinya pada Seksi 2 ini dapat menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

 

Kemudian Seksi 3 Borobudur - Magelang sepanjang 8,10 km.

 

Seksi 4 Magelang - Temanggung 16,65 km dengan progres pembebasan lahan 36,47 persen, dan Seksi 5 Temanggung - Ambarawa 21,39 km dengan progres pembebasan lahan 9,50 persen. 

 

Terakhir Seksi 6 Ambarawa -  Bawen terkoneksi Tol Semarang-Solo sepanjang 5,21 Km dengan progres pembebasan lahan 95,75 persen dan konstruksi mencapai 61,90 persen. 

 

Pembangunan Jalan tol ini dilaksanakan oleh PT. Jasamarga Jogja Bawen (JJB) selaku Badan Usaha Jalan Tol dengan melintasi 2 (dua) Provinsi yaitu, Provinsi Jawa Tengah sepanjang 66,32 km dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,80 km. 

Adapun nilai investasinya mencapai Rp 14 Triliun.

Penerima UGR di Secang

Sugianto (59), warga Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tak menyangka tanah yang ia beli belasan tahun lalu kini menjadi berkah besar bagi keluarganya.

Saat ditemui dalam acara pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Candisari, Selasa (22/7/2025), Sugianto mengaku menerima kompensasi sebesar Rp5,4 miliar atas tanah miliknya yang terdampak proyek strategis nasional itu.

“Alhamdulillah saya dapat UGR untuk pembangunan tol biar arus lalu lintas Jogja-Semarang makin lancar,” ujarnya.

Tanah yang dibebaskan adalah sebidang lahan sawah dengan total luas sekitar 7.420 meter persegi. 

Selain itu juga ada tanah sisa yang turut dibebaskan dengan luasan kurang dari 100 metee persegi.

Ia membeli tanah itu pada tahun 2012 silam dengan harga sekitar Rp250 juta.

“Waktu itu saya beli sendiri. Nggak nyangka (kena tol). Setelah 13 tahun nilainya segini,” katanya.

Menurutnya, proses menunggu pencairan UGR berlangsung hampir dua tahun. 

Meski begitu, ia tetap bersyukur lantaran seluruh proses akhirnya berjalan lancar.

“Saya baru tahu tanah itu kena tol setelah dapat undangan untuk kumpul. Waktu itu belum jelas, tahunya belakangan ternyata terdampak,” ucapnya.

Ia berencana memanfaatkan uang tersebut untuk membeli tanah lagi dan biaya pendidikan anaknya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang, A Yani menjelaskan, pembayaran UGR pada hari itu mencakup 75 bidang tanah di 13 desa, dengan total luas 62.527 meter persegi. 

Nilai total ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp86,01 miliar.

“Paling banyak yang terdampak itu lahan pertanian. Tapi tadi juga ada rumah tinggal dan rumah usaha. Nilai paling besar hari ini ada yang sampai Rp8 miliar,” jelasnya.

Yani menyebutkan, hingga kini masih ada lebih dari 200 bidang yang belum dibayarkan karena masih dalam proses pengajuan di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

“Kami ingin secepatnya, lebih cepat lebih baik. Jangan sampai di ujung waktu baru diperintah turun ke lapangan,” terangnya. (Tro/iwe)

Update berita lokal wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah Tribunjogja.com di GoogleNews 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved