TOPIK
Polisi Grebek Daycare di Yogyakarta
-
Ia mengungkap bahwa keberadaan kamar tipu-tipu di Little Aresha dimaksudkan untuk meyakinkan para orang tua yang ingin menitipkan pengasuhan
-
Penanganan korban Little Aresha Daycare kini telah memasuki tahap pendampingan spesifik, baik dari sisi psikologis, medis, maupun hukum.
-
Kemenko Polkam akan terlibat aktif dan ikut mengawal penanganan kasus Daycare Little Aresha di Yogyakarta
-
Polisi mulai memanggil satu per satu para saksi, terutama pengurus Daycara Little Aresha.
-
Pemkot Yogyakarta, legislatif dari DPRD Kota Yogyakarta hingga Polresta Yogyakarta terus melakukan upaya penyelesaian kasus Little Aresha Daycare
-
Pemkot Yogyakarta melakukan penanganan komprehensif terkait dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha Daycare.
-
Polisi berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Kekerasan di Little Aresha Daycare tidak hanya membekas pada fisik dan mental anak, tapi juga meninggalkan trauma bagi para orang tua.
-
RIL merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu, sedangkan CD merupakan seorang dosen di UGM
-
Iptu Apri Sawitri, mengatakan meski penelusuran aset belum dilakukan, para penyidik sudah menyiapkan langkah tersebut.
-
Langkah hukum diambil untuk mengawal proses pidana sekaligus membuka peluang restitusi atau ganti rugi bagi para korban Little Aresha Daycare
-
Sudah ada 182 pengaduan yang diterima UPT PPA Yogyakarta terkait insiden tempat penitipan anak Little Aresha Daycare
-
Langkah hukum formal korban Little Aresha Daycare kini resmi dimulai melalui pembentukan Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta.
-
Beberapa saksi masih terus dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Unit PPA Polresta Yogyakarta.
-
Tim gabungan dari enam Puskesmas di Kota Yogyakarta telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap korban Little Aresha
-
Hasil asesmen awal terhadap anak-anak korban Daycare Little Aresha menunjukkan para korban mengalami gangguan tumbuh kembang.
-
Guna mengantisipasi kerusakan yang lebih parah atau tindakan anarkis lainnya, personel keamanan telah disiagakan di sekitar Little Aresha Daycare
-
Polisi menerima laporan orang tua korban Little Aresha dengan disertai legal standing.
-
Dari total 68 tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta, baru 37 lembaga yang memiliki izin resmi dan 31 sisanya berstatus belum berizin.
-
Sri Sultan HB X menegaskan bahwa keberadaan teknologi pengawasan tidak akan berarti jika hanya bisa diakses secara internal oleh pihak pengelola.
-
Hak restitusi diajukan bukan semata-mata ganti rugi pemulihan akibat kekerasan terhadap anak-anak, tetapi ada alasan lain di balik itu
-
Ada sejumlah harapan yang disampaikan para orangtua dari korban kekerasan di daycare, yang perlu dilakukan pendampingan LPSK.
-
Kepala Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, menyebut pihaknya tidak mendapat pengaduan ijazah di Daycare Little Aresha.
-
Menurutnya, dugaan pelanggaran yang terjadi mencakup aspek fisik, psikis, hingga dugaan penipuan terhadap janji layanan.
-
Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan pengasuhan yang layak, aman dan terpantau dengan baik
-
Mereka menyesal dan merasa berdosa, telah memasukkan anaknya ke lembaga penitipan yang ternyata berubah menjadi tempat penyiksaan.
-
Proses pemulihan ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan, mengingat trauma psikis yang dialami para korban tergolong sangat berat.
-
Mencuat dugaan penggunaan obat-obatan jenis CTM yang diberikan pengelola Little Aresha Daycare untuk membuat anak-anak tertidur selama di penitipan.
-
Tindakan anarkis berupa aksi vandalisme di bangunan Little Aresha justru akan merugikan banyak pihak, bahkan berpotensi memunculkan delik hukum baru.
-
Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak habis pikir atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha