Polisi Grebek Daycare di Yogyakarta
Buntut Kasus Little Aresha, Sri Sultan HB X Instruksikan Perketat Perizinan dan Operasional Daycare
Sri Sultan HB X menegaskan bahwa keberadaan teknologi pengawasan tidak akan berarti jika hanya bisa diakses secara internal oleh pihak pengelola.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemda DIY merespons cepat kasus kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha.
- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, secara resmi menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperketat standar operasional prosedur perizinan dan operasional daycare.
- Fokus utama pembenahan terletak pada konsistensi penerapan SOP dan integrasi teknologi untuk pemantauan jarak jauh.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat merespons kasus kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X secara resmi menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) perizinan dan operasional daycare.
Termasuk kewajiban transparansi akses kamera pemantau (CCTV).
Kebijakan ini muncul setelah terungkapnya kasus kekerasan yang menimpa 53 anak di bawah usia dua tahun, di mana orangtua korban sebelumnya terhambat oleh nihilnya akses pengawasan secara langsung di lokasi kejadian.
Sri Sultan menegaskan bahwa keberadaan teknologi pengawasan tidak akan berarti jika hanya bisa diakses secara internal oleh pihak pengelola.
Menurut Sri Sultan HB X, kunci dari keamanan anak di ruang publik seperti daycare adalah keterbukaan informasi yang memungkinkan lingkungan sekitar turut melakukan pengawasan.
"Instruksinya itu nanti ada SOP. Misalnya tidak ada CCTV, sekarang ada CCTV dan sebagainya, kan gitu. Menyangkut bagaimana publik, lingkungan itu bisa ikut ngawasi. Tapi kalau CCTV-nya ming ning njero kamar (cuma di akses di dalam kamar) ya percuma. Publik juga nggak pernah tahu," tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4/2026).
Fokus Pembenahan
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa instruksi Gubernur ini berlaku menyeluruh bagi wilayah kabupaten dan kota di DIY.
Fokus utama pembenahan terletak pada konsistensi penerapan SOP dan integrasi teknologi untuk pemantauan jarak jauh.
Baca juga: Alasan Sejumlah Orangtua Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta Tuntut Hak Restitusi
Hasto juga menyoroti bahwa aspek teknis seperti CCTV harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia (pengasuh) yang memiliki integritas moral tinggi.
"CCTV menjadi salah satu arahan tadi. Biar termonitor secara realtime. Tidak hanya untuk kota tapi untuk kabupaten kota di DIY. Harus juga yang diperhatikan bagaimana empati, bagaimana mengasuh itu harus punya perilaku yang beretika, berlogika, dan berempathy," ujar Hasto.
Perkembangan Kasus
Kasus kekerasan di daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, telah memasuki babak baru.
Kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari ketua yayasan hingga kepala sekolah.
Berdasarkan data penyidikan, total korban mencapai 53 anak yang seluruhnya masih berusia di bawah 2 tahun.
Para tersangka kini terancam jeratan hukum dengan sanksi pidana penjara berkisar antara 5 hingga 10 tahun.
Pemerintah DIY juga berencana melakukan penyisiran lapangan secara masif untuk menutup daycare yang terbukti tidak mengantongi izin resmi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (*)
| Alasan Sejumlah Orangtua Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta Tuntut Hak Restitusi |
|
|---|
| Orangtua Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta Datangi LPSK, Minta Tiga Hak Perlindungan |
|
|---|
| Kasus Daycare Little Aresha Berawal dari Penahanan Ijazah, Begini Respons Disnakertrans DIY |
|
|---|
| Bertemu Orang Tua Korban, MY Esti Singgung Pasal Berlapis untuk Jerat Pengelola Little Aresha |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Mulai Alihkan Korban Little Aresha Daycare ke Penitipan Anak Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20263004-Gubernur-DIY-Sri-Sultan-HB-X-soal-PSS-Sleman.jpg)