Wikimedia Commons Diblokir Pemerintah, Pengguna Wikipedia Terkena Dampaknya

Wikimedia diblokir di Indonesia, pengguna tak bisa login dan edit pada Wikipedia. Komdigi sebut terkait kewajiban pendaftaran PSE.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
wikimedia.org
Logo Wikimedia Commons. (Wikimedia.org) 

 

Ringkasan Berita:
  • Wikipedia dan Wikimedia dibatasi melalui pemblokiran karena belum daftar PSE di Indonesia.
  • Pengguna masih bisa baca Wikipedia, tetapi tidak bisa login akun dan edit artikel.
  • Komdigi sebut akses akan dibuka setelah proses administrasi selesai.

TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi atau Kemkomdigi) telah melakukan pemblokiran terhadap situs Wikimedia Commons pada Selasa (25/3/2026).

Pemblokiran tersebut diumumkan melalui akun media sosial X resmi komunitas Wikipedia bahasa Indonesia (@idwiki).

20260326
Cuitan X dari akun resmi @idwiki tentang pemblokiran. (X.com)

“Per tanggal 25 Maret 2026, situs web Wikimedia Commons (https://commons.wikimedia.org) telah diblokir oleh pihak Kemkomdigi,” tulis akun @idwiki di X.

Kebijakan ini berkaitan dengan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 serta PP Nomor 71 Tahun 2019.

Dalam regulasi tersebut, setiap PSE diwajibkan mendaftar ke pemerintah dan memenuhi sejumlah ketentuan.

Seperti memastikan tidak adanya "konten terlarang" yang melanggar hukum atau berpotensi "mengganggu ketertiban umum."

PSE juga diwajibkan memberikan akses terhadap sistem dan data elektronik kepada otoritas terkait apabila diperlukan untuk penegakan hukum.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk pemblokiran layanan.

Baca juga: Implementasi Sistem Rating Usia Milik Komdigi Pada Game Steam, Apa Artinya?

Kronologi 

Dilansir dari artikel resmi Komdigi.go.id, Kemkomdigi memberlakukan pembatasan terbatas pada 25 Februari 2026.

Pembatasan ini berkaitan dengan fitur login di layanan autentikasi Wikipedia.

Kebijakan tersebut diambil karena Wikimedia Foundation belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai PSE lingkup privat.

Tepat sebulan setelahnya, yaitu pada 25 Maret 2026, situs web Wikimedia Commons telah diblokir oleh pihak Kemkomdigi.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa langkah ini dilakukan karena Wikimedia Foundation masih belum menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE.

Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah proses administrasi tersebut dipenuhi.

Dampaknya

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved