Implementasi Sistem Rating Usia Milik Komdigi Pada Game Steam, Apa Artinya?

Steam resmi implementasi rating IGRS dari Komdigi. Implementasi ini menjadi langkah penting pengawasan konten gim digital di Indonesia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Steampowered.com
IGRS milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan diterapkan pada Steam. 

Ringkasan Berita:
  • Implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi hadir di Steam, platform distribusi gim PC terbesar di dunia. 
  • Sistem ini menambahkan label klasifikasi usia pada halaman toko gim untuk pengguna di Indonesia.
  • Melalui sistem tersebut, pemain dan orang tua dapat melihat panduan usia sebelum membeli atau memainkan gim digital.

TRIBUNJOGJA.COM - Platform distribusi digital PC terbesar, Steam, baru saja mengumumkan sistem rating usia untuk Indonesia pada Rabu (4/3/2026).

Melalui unggahan artikel berita (Steamcommunity.com) pada platform mereka sendiri, Steam menegaskan bahwa mereka sepakat untuk bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.

"We've worked with Indonesian authorities to update Steam's built-in ratings system to generate the necessary age ratings to comply with these new requirements." tulis Steam dalam artikel resmi yang mereka unggah.

IGRS (Indonesia Game Rating System) milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dibuat untuk memberikan panduan kepada masyarakat dalam memilih gim yang sesuai dengan usia.

Baca juga: Promo Ubisoft Publisher Sale 2026 di Steam: Diskon Game Populer Cocok Mabar

Sistem klasifikasi ini juga berfungsi membantu orang tua memahami jenis konten yang ada dalam sebuah game, sekaligus menjadi bentuk perlindungan dari konten yang tidak sesuai bagi anak-anak

Melalui IGRS, semua gim pada platform Steam akan diberi rating usia sesuai kelayakan klasifikasi gim.

IGRS by Komdigi
Lima kategori usia oleh IGRS tentang klasifikasi game. (komdigi.go.id)

Dilansir dari artikel Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi.go.id), berikut penjelasan masing-masing klasifikasi gim sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024:

  • 3+, Dalam kategori usia ini, konten gim sangat ringan, tanpa unsur kekerasan, ketakutan, atau muatan negatif lainnya. 
  • 7+, konten gim sederhana. tanpa unsur kekerasan, ketakutan, atau muatan negatif lainnya. Boleh mengandung unsur darah tetapi darah tidak realistis. 
  • 13+, konten gim dapat mengandung unsur kekerasan sederhana, tetapi tanpa penggunaan senjata realistis, serta tidak mengandung kanibalisme dan mutilasi. Gim pada kelompok usia remaja ini juga sudah dapat menggunakan fitur interaksi daring dengan fitur penapisan bahasa (filter).
  • 15+, Konten gim dapat mengandung unsur kekerasan tinggi dan konten dewasa ringan, seperti menampilkan senjata realistis, humor dewasa, dan bahasa kasar. Gim tidak boleh mengandung kanibalisme dan mutilasi. 
  • 18+, Konten gim pada kategori ini dapat mengandung kekerasan yang ekstrem. Darah, simulasi judi, unsur narkoba, dan/atau tema dewasa lainnya.
  • RC, Pada kategori ini, konten gim mengandung unsur pornografi, perjudian dengan menggunakan alat pembayaran yang sah, serta konten yang melanggar Peraturan perundang-undangan. Gim dengan klasifikasi ini tidak dapat diedarkan di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa untuk rentang kategori usia 3+ hingga 15+, Komdigi menghimbau untuk pendampingan orang tua pada anak saat bermain gim.

Baca juga: Percantik Windows Screen dengan 5 Program Customization Berikut!

Latar Belakang

IGRS diluncurkan pertama kali setelah konferensi tahunan IGDX (Indonesia Game Developer Exchange) Business & Conference 2025 di Bali pada 9 Oktober 2025.

Acara tersebut tidak hanya menghadirkan tokoh-tokoh dari Komdigi, namun juga mengundang perusahaan global seperti Google Play, Roblox, PlayStation, dan Xsolla.

Sistem IGRS bertujuan memudahkan penerbit gim untuk mendaftarkan dan mengklasifikasikan produknya sesuai kategori usia.

Program ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Ekosistem Digital di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan atau berkonsultasi terkait klasifikasi gim.

Pemerintah berharap sistem ini dapat meningkatkan kesadaran orang tua dalam memilih gim yang tepat bagi anak sekaligus mendukung pertumbuhan industri gim nasional.

Implementasinya

IGRS dalam Roblox
Tangkapan layar rating IGRS pada salah satu gim di platform Roblox. (Roblox.com)

Sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) tidak langsung menjadi bagian dari rating global, melainkan ia bisa terhubung melalui mekanisme rating internasional..

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved