TAG
Polda Jatim
-
sumber ledakan berasal dari sejumlah mortir yang berhasil ditemukan di tengah permukiman masyarakat, beberapa waktu lalu.
Senin, 4 Maret 2024
-
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengambil alih kasus video viral bertema 'tukar pasangan' yang dibuat oleh Samsudin.
Jumat, 1 Maret 2024
-
Polda Jawa Timur menangkap tiga anggota sindikat penjualan bahan baku petasan yang berpusat di Desa Mlangi, Gamping, Sleman DI Yogyakarta.
Selasa, 28 Maret 2023
-
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dari total lima pelaku yang menggasak uang ratusan juta tersebut.
Jumat, 13 Januari 2023
-
Penangkapan terhadapi Aiptu AR dilakukan oleh anggota Propam Polda Jawa Timur.
Sabtu, 7 Januari 2023
-
Dari penggerebekan yang dilakukan polisi, ditemukan 19 Pekerja Seks Komersial (PSK) dimana beberapa di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Rabu, 23 November 2022
-
Kedua pemeran yang ditangkap jajaran kepolisian dari Polda Jatim tersebut adalah ACS yang merupakan warga Surabaya dan AH warga Malang.
Selasa, 8 November 2022
-
Polda Jatim membenarkan terkait penangkapan pasangan pemeran video asusila yang sempat viral di media sosial tersebut.
Senin, 7 November 2022
-
Pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan hingga memburu pelaku yang memerankan Video asusila wanita berkebaya merah
Senin, 7 November 2022
-
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang berujung petaka
Minggu, 2 Oktober 2022
-
Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim. Rencananya, Polda Jatim segera memeriksa Samsudin.
Jumat, 12 Agustus 2022
-
Si sopir menunjukkan bekas luka diduga setelah dianiaya seorang polantas Jombang ketika hendak memberhentikannya.
Senin, 11 April 2022
-
Penyidik Polda Jawa Timur menahan empat tersangka kasus dugaan suap pengaturan skor (match fixing) Liga 3 2021.
Rabu, 9 Maret 2022
-
Dalam persidangan itu, Bripda Randy dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Jumat, 28 Januari 2022
-
HF, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.
Jumat, 14 Januari 2022
-
Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pria penendang sesajen. Pria berinisial HF, asal Nusa Tenggara Barat ini diamankan
Jumat, 14 Januari 2022
-
Pria yang diduga penendang sesajen di Gunung Semeru berhasil ditangkap di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat diamankan,
Jumat, 14 Januari 2022
-
Jajaran Polda Jatim menangkap pelaku penendang sesajen tersebut di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jumat, 14 Januari 2022
-
DPD Prajaniti Hindu Indonesia (PHI) Jawa Timur secara resmi melaporkan pria yang menendang dan merusak sesajen di Gunung Semeru ke Polda Jatim
Rabu, 12 Januari 2022
-
Dalam foto yang dirilis Mapolda Jatim tampak Bripda Randy mengenakan pakaian berwarna oranye di balik jeruji besi.
Senin, 6 Desember 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved