Pria yang Merusak Sesajen di Semeru Resmi Dilaporkan ke Polisi

DPD Prajaniti Hindu Indonesia (PHI) Jawa Timur secara resmi melaporkan pria yang menendang dan merusak sesajen di Gunung Semeru ke Polda Jatim

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
IST
Aksi pria membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru dan (Kanan) Kata sesajen yang trending di Twitter. 

TRIBUNJOGJA.COM - DPD Prajaniti Hindu Indonesia (PHI) Jawa Timur secara resmi melaporkan pria yang menendang dan merusak sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru ke Polda Jawa Timur. Menurut mereka, aksi yang videonya beredar viral tersebut berpotensi memicu perpecahan antar umat beragama.

Adapun laporan atas dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara tersebut telah diterima Polda Jatim dengan nomor laporan B/58/1/2022/Sipil pada 10 Januari 2022.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum DPD PHI Jawa Timur I Ketut Suardana mengatakan tindakan pria yang ada dalam video viral itu sudah mencederai umat Hindu dan menodai kerukunan umat beragama di Lumajang yang sudah sangat toleran.

Suardana menyatakan, sesajen di lokasi erupsi merupakan permohonan keselamatan setelah terjadinya erupsi Gunung Semeru.

Baca juga: Viral VIdeo Sesajen Ruwatan di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dirusak Orang

Namun, tindakan membuang sesajen itu, menurutnya, sama saja dengan tidak menginginkan adanya keselamatan bagi warga.

"Tindakan itu sangat menyakitkan khususnya umat Hindu atau budayawan yang ada di Lumajang," ujar Suardana saat ditemui reporter Kompas TV, Kyka Madona, di Polda Jatim, Selasa (11/1/2022).

Suardana berharap Polda Jatim dapat memproses laporan pihaknya karena tindakan yang dilakukan oknum tersebut bisa berdampak secara nasional.

Kepolisian juga perlu mendalami motivasi dari oknum tersebut, sebab tindakannya dapat membuat perpecahan antar umat beragama.

Baca juga: Identitas Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terungkap, Asal dari Lombok dan Sekolah di Yogya

"Yang kami khawatirkan ada motivasi adu domba antar umat beragama. Kami umat Hindu di Jawa Timur sudah sangat nyaman dengan toleransi yang ditunjukkan saudara kami di luar umat Hindu," ujar Suardana.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memburu terduga pelaku yang ada di video viral tersebut.

Tim siber Polda Jatim juga telah digerakkan untuk menelusuri pengunggah video dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara itu yang kemudian menjadi viral di media sosial.

"Siapa pelaku dan apa motivasinya akan diketahui nanti setelah penangkapan," ujar Gatot.

Belakangan diketahui pria yang ada dalam video tersebut berinisial HF.

Pelaku merupakan warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang sedang menjalani pendidikan di Yogyakarta.

Dalam video viral tersebut, terduga pelaku memakai rompi hitam dan berkomentar soal sesajen yang ada di kawasan Gunung Semeru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved