TAG
Permenaker
-
Menurut aturan tersebut, penghitungan upah memakai formula yang mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Rabu, 20 November 2024
-
Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 mendapat penolakan dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY.
Selasa, 21 Maret 2023
-
Gabungan buruh dan mahasiswa melakukan aksi teatrikal dan mimbar bebas di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.
Selasa, 22 November 2022
-
Dalam Permenaker baru tersebut terdapat perubahan beberapa formula perhitungan upah minimum dengan mempertimbangkan sejumlah variabel
Senin, 21 November 2022
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik bersama stakeholder ketenagakerjaan sebelum merevisi Peraturan Menteri
Kamis, 24 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved