TAG
pemberi uang ke pengemis disidang
-
Kedapatan Beri Uang ke Gelandangan dan Pengemis, Dua Warga Sleman Ditindak Satpol PP DIY
Mereka yang melanggar diancam dengan hukuman pidana kurungan paling lama 10 hari dan denda paling banyak Rp 1 juta.
Minggu, 10 April 2022