TAG
Aturan penjualan rokok
-
Pemda DIY siap mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur larangan jualan rokok ketengan
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentan
Rabu, 31 Juli 2024
-
Dalam aturan itu, pasal 434 ayat (1) mengatur bahwa rokok dilarang dijual secara eceran maupun kepada setiap orang di bawah usia 21 tahun.
Selasa, 30 Juli 2024