Ramadan 2026
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Berikut Penjelasannya
Delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah tertuang dalam Alquran, tepatnya dalam Surat At-Taubah ayat 60.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
4. Gharim atau Gharimin
Gharim merupakan orang yang memiliki banyak utang.
Golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan, yang terbagi menjadi 2 jenis, yakni:
- Terlilit utang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya
- Terlilit utang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku.
5. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam.
Mualaf berhak menerima zakat fitrah untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.
Zakat fitrah yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
6. Fisabilillah
Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.
Para fisabilillah dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar.
Selain itu, bisa juga proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.
7. Ibnu Sabil
Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.
| Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sleman 29 Ramadan 1447 H |
|
|---|
| Waktu Buka Puasa Kota Yogyakarta dan Sekitarnya Hari ini, 18 Maret 2026 |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Sleman DI Yogyakarta Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah Kulon Progo dan Sekitarnya Rabu 18 Maret 2026 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah Bantul dan Sekitarnya Hari Ini Rabu 18 Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-penerima-zakat-fitrah.jpg)