Belum Bisa Kuliah Lagi di UNY, Perdana Arie Masih Harus Jalani Sidang Etik Mahasiswa

Meski sudah menghirup udara bebas, namun Perdana Arie Putra Veriasa tidak lantas kembali ke bangku kuliah. 

|
Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
KAPAN KULIAH LAGI - Ibu Perdana Arie, Suci Hastuti, didampingi Bara Adil dan UNY Bergerak menanyakan status kemahasiswaan Arie di UNY, Rabu (25/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Walupun sudah menghirup udara bebas, namun Perdana Arie Putra Veriasa tidak lantas kembali ke bangku kuliah
  • Mahasiswa Program Studi Sejarah UNY itu masih harus menjalani sidang etik mahasiswa di kampusnya.
  • Menurut Staf Ahli Bidang Hukum UNY, Anang Priyanto, masih ada pemeriksaan etik yang harus dilalui oleh Perdana Arie

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Meski sudah menghirup udara bebas, namun Perdana Arie Putra Veriasa tidak lantas kembali ke bangku kuliah

Mahasiswa Program Studi Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu masih harus menjalani sidang etik mahasiswa di kampusnya.

Staf Ahli Bidang Hukum UNY, Anang Priyanto mengatakan masih ada pemeriksaan etik yang harus dilalui oleh Perdana Arie

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh dosen, profesor, dan anggota senat.

“Tim etik nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kalau tim etik menginginkan bukti lain, bisa memanggil orang-orang yang dianggap sebagai “saksi”. Proses prosedur itu saja,” katanya, Rabu (25/2/2026).

“Nanti kalau sudah diperiksa, segera dikeluarkan putusan. Nanti sebetulnya yang menjatuhkan sanksi pimpinan,” sambungnya.

Sanksi tidak berat

Sanksi yang diberikan bisa ringan, sedang, dan berat, berupa pembinaan, skorsing, hingga dikeluarkan. 

Namun, ia menduga sanksi yang diberikan kepada anggota BEM UNY itu tidak berat karena mengingat putusan Pengadilan Negeri Sleman hanya 5 bulan tiga hari.

“Kayaknya enggak (sanksi berat), kalau hanya lima bulan. Berat itu kalau lebih dari dua tahun,” lanjutnya.

Ia menyebut proses sidang etik mahasiswa tidak akan berlangsung lama. Sesuai aturan, proses sidang etik mahasiswa memakan waktu sekitar 2-3 minggu.

Anang menjelaskan Arie kemungkinan tidak bisa melanjutkan perkuliahan semester ini. 

Saat berperkara, Arie berstatus mahasiswa aktif. Untuk bisa mengikuti perkuliahan selanjutnya, mahasiswa harus memenuhi persyaratan kehadiran.  

Jika tidak memenuhi persyaratan kehadiran, maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian. Otomatis dosen tidak bisa mengeluarkan nilai.

“Itu soal prosedur akademik,” terangnya. 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved