Sejarah ORI, Uang Pertama RI yang Dicetak di Jogja Tahun 1946
Lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946 menjadi salah satu tonggak penting perjuangan bangsa
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Karena itu, pemerintah segera mengambil langkah besar dengan meluncurkan Oeang Republik Indonesia (ORI).
Penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI)
ORI resmi dikeluarkan pada 30 Oktober 1946.
Kota Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia, dipilih sebagai pusat pencetakan.
Beberapa hal penting terkait penerbitan ORI:
1. Penandatanganan: ORI ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan kala itu, Syafruddin Prawiranegara.
2. Desain sederhana: Karena keterbatasan teknologi dan keamanan, desain ORI tidak serumit uang modern. Namun, di balik kesederhanaannya, nilai simbolisnya sangat tinggi.
3. Slogan heroik: Pada ORI tercantum semboyan “Sekali merdeka, tetap merdeka” dan “Sekali ORI, tetap ORI”, yang menjadi penegas semangat perjuangan.
4. Nilai tukar: ORI ditetapkan berlaku dengan kurs 1 ORI setara 50 gulden Belanda, menandakan upaya menstabilkan ekonomi dan menolak dominasi mata uang kolonial.
Makna dan Fungsi ORI
ORI bukan hanya sekadar alat transaksi, tetapi memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia:
1. Simbol Kedaulatan Ekonomi
Dengan ORI, Indonesia membuktikan diri sebagai negara berdaulat yang memiliki sistem keuangan sendiri, tidak lagi bergantung pada Jepang atau Belanda.
2. Alat Pemersatu Rakyat
Masyarakat yang menggunakan ORI berarti mengakui Republik Indonesia. Memegang ORI saat itu sama artinya dengan menunjukkan keberpihakan pada perjuangan kemerdekaan.
3. Senjata Diplomasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.