Motif Penculikan dan Pembunuhan Alvaro Oleh Ayah Tirinya Terungkap, Ternyata Gara-gara Ini

Dendam yang begitu besar itu akhirnya membuat Alex nekat menculik dan membunuh Alvaro sebelum akhirnya jenazah korban dibuang ke Tenjo, Bogor.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Tribunnews.com
KEMATIAN ALVARO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermant didampingi pejabat Polres Metro Jakarta Selatan konferensi pers kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Ayah tiri Alvaro Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar, di balik penculikan dan kematian anaknya, ia memilih mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025). 

"Kenapa di ruangan konseling? karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis, apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," jelasnya.

Saat ditempatkan di ruang konseling, lanjut Hermanto, pada Minggu (23/11/2025) pagi, tersangka sempat meminta izin pergi ke toilet kepada petugas.

Pelaku meminta izin ke toilet sekitar pukul 06.00 WIB dengan dalih sudah buang air di celana.

"Jadi seolah dia sudah buang air di celana,” katanya.

 Saat itu, tersangka menggunakan celana pendek karena aturan di tahanan melarang penggunaan celana panjang. 

"Pertama, ia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik karena tidak boleh menggunakan celana panjang," ungkap Budi. 

Namun, celana tersebut dianggap kotor, sehingga tersangka meminta diganti celana panjang.

Tak lama kemudian, tersangka diketahui sudah dalam keadaan mengakhiri hidup di ruang konseling sekira pukul 06.30 WIB hingga 08.00–09.00 WIB. 

"(Tersangka) ditemukan oleh rekannya yang berinisial G, melalui saksi kunci dilihat dari pintu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” imbuh Hermanto.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio menyebut  Alex Iskandar menjadi pelaku di balik kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah enam tahun.

Ardian menjelaskan jasad Alvaro disimpan dalam plastik setelah tewas karena mulutnya disumpal handuk.

Namun, setelah tewas, jasad Alvaro tidak langsung dibuang ke Tenjo.

Jenazah Alvaro disimpan di balik mobil (garasi) selama tiga hari.

Barulah jenazah Alvaro dibawa dan dibuang ke Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, pada 9 Maret 2025 malam, atau tiga hari setelah Alvaro tewas diculik.

"Ketutupan, ada mobil warna silver itu di belakang garasi dan disimpan selama tiga hari di situ, itu diakui oleh tersangka (Alex Iskandar)," kata Ardian Satrio dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved