Istri Mendiang Diplomat Kemlu Arya Daru: Presiden, Mohon Kasus Ini Selesai dengan Baik dan Jujur

Baginya, Daru merupakan sosok paling baik yang ia kenal. Ia mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suaminya.

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Konferensi pers keluarga mendiang Arya Dari Pangayunan pada Sabtu (27/09/2025), Kematian diplomat Kemlu tersebut masih misteri dan istri almarhum berharap tidak ada framing negatif tentang suaminya. 

Istri Arya Daru Berharap Tidak Ada Lagi Framing Negatif Soal Suaminya

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Istri Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri berharap tidak ada lagi framing negatif soal suaminya.

Pita mengatakan ia mengenal Arya Daru sejak umur 10 tahun. Kala itu, ia merupakan siswa baru kelas 5 di SD Serayu 2. Pertemanan mereka berlanjut hingga akhirnya menikah.

Baginya, Daru merupakan sosok paling baik yang ia kenal. Daru merupakan pendengar yang baik, mampu memberikan solusi yang menenangkan, sabar, serta mampu menjaga lisan agar tidak menyakiti orang lain.

“Dan fakta itu tidak akan berubah sampai kapanpun. Kami mengenal mas Daru melebihi dirinya sendiri. Kami berdua sudah cukup untuk satu sama lain. Sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya. Suami saya nggak neko-neko. Saya kenal betul suami saya,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (27/09/2025).

Ia pun berharap kasus kematian Daru bisa diselesaikan dengan baik, jujur, dan transparan.

“Kepada bapak presiden, bapak kapolri, dan bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan. Sebegitu berharganya mas Daru bagi saya, anak-anak, keluarga. Dan saya meyakini, bagi teman-teman yang pernah berinteraksi dengan mas Daru pasti merasakan kebaikan beliau,” lanjutnya.

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo berharap kasus kematian Arya Daru tidak boleh dianggap sepele yang menguap dan menjadi dark case. Pasalnya kasus ini menyangkut aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri.

“Kami tim penasihat hukum sudah bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono, dan sangat berharap kasus ini diungkap seterang-terangnya, serta dilakukan penyelidikan lanjutan atau penyelidikan ulang. Demi ketenangan arwah almarhum, demi ketenangan moril staf Kemenlu, dan demi kepastian hukum pemenuhan HAM dari keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan pada 30 September 2025, ia beserta keluarga Arya Daru akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved