Berita Viral
Misteri Kematian Byron Haddow di Bali: Fakta, Kronologi, dan Polemik Jantung yang Hilang
Misteri kematian warga negara Australia, Byron Haddow atau Byron James Dumschat (23), di Bali terus menuai sorotan.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Misteri kematian warga negara Australia, Byron Haddow atau Byron James Dumschat (23), di Bali terus menuai sorotan.
Ia ditemukan tewas di kolam renang vila mewah di kawasan Kerobokan, Badung, pada Senin 26 Mei 2025.
Namun, kasus ini tidak berhenti pada dugaan tenggelam. Polemik mencuat ketika jenazah Byron dipulangkan ke Australia tanpa jantung, memicu duka mendalam keluarga serta ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Australia.
1. Keluarga Murka: Jenazah Pulang Tanpa Jantung
Empat minggu setelah kematiannya, jenazah Byron diterbangkan ke Brisbane. Namun dua hari sebelum pemakaman, keluarga dikejutkan oleh temuan Koroner Queensland bahwa jantung Byron tidak ada dalam tubuhnya.
“Tubuh Byron baru dipulangkan hampir empat minggu setelah kematiannya. Namun dua hari sebelum pemakaman, kami diberitahu oleh Koroner Queensland bahwa jantungnya telah diambil dan ditinggalkan di Bali tanpa sepengetahuan kami, tanpa persetujuan, tanpa alasan hukum atau moral. Ini tidak manusiawi. Ini benar-benar menghancurkan,” kata orang tua Byron, Robert dan Chantal Haddow.
“Kami sempat lega ketika akhirnya mendapatkan jenazahnya kembali di Australia. Kami pikir setidaknya bisa mengucapkan selamat tinggal dan memakamkannya. Tapi mengetahui jantungnya diambil tanpa sepengetahuan siapa pun, bahkan konsulat di Bali, itu benar-benar mengejutkan,” tambahnya.
Baca juga: Viral Medsos WNI Hampir Didenda Rp55 Juta di Bandara Australia Gara-Gara Sebotol Kecap
2. Dugaan Kejanggalan di Balik Kematian
Keluarga menilai dugaan tenggelam tidak masuk akal. Tubuh Byron memiliki memar, goresan, hingga bercak darah pada handuk.
“Tidak ada yang masuk akal dari penjelasan mereka tentang Byron yang tenggelam di kolam renang. Saya yakin ia dijebak, dibius, dirampok, dan semuanya berakhir buruk. Itu pendapat saya,” kata Chantal.
3. Penjelasan Forensik dan Bantahan RSUP Bali
Autopsi pertama dilakukan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar oleh dr Nola Margaret Gunawan. Ia menegaskan bahwa pengambilan organ utuh merupakan prosedur standar dalam autopsi forensik.
“Pengambilan organ utuh untuk mencari penyebab kematian dalam autopsi forensik adalah praktik umum di seluruh dunia. Kami tidak bisa melakukan autopsi setengah-setengah,” ujarnya.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah, dr I Made Darmajaya, juga membantah isu pencurian organ.
“Saya mewakili RSUP Prof Ngoerah menyatakan isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan autopsi Byron James Dumschat,” katanya.
Menurutnya, jantung Byron baru bisa dipulangkan setelah proses pemeriksaan patologi anatomi selesai pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah kematian.
4. Polisi Bali: Byron Diduga Keracunan Alkohol
Polres Badung merilis hasil autopsi yang menyebut Byron meninggal akibat keracunan alkohol.
“Penyebab kematian korban Byron James Dumschat meninggal dunia dari seluruh temuan (positive findings) yang ditemukan pada pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang orang ini, maka ahli menyimpulkan bahwa temuan yang paling besar kemungkinannya untuk menjadi sebab kematian orang ini adalah intoksikasi ethanol,” kata Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Rabu (24/9/2025).
“Adanya ethanol dalam jumlah besar pada seluruh sampel yang diambil, ditambah pula dengan adanya duloxetine (yang sayangnya belum dapat ditentukan kadarnya), membuat kemungkinan penekanan sistem saraf pusat serta gangguan penilaian/kognitif menjadi sangat besar peluangnya. Gangguan penilaian/kognitif ini berpotensi pula mengakibatkan orang ini tidak mampu mengeluarkan dirinya dari air,” imbuhnya.
Baca juga: Mantan Lurah Termuda Sleman Terjerat Korupsi Tanah Kas Desa Resmi Jadi Napi
Kronologi Lengkap Kematian Byron
Senin, 26 Mei 2025
08.00 WITA
Bailey Peter Woods, teman sekamar Byron, bangun tidur dan menemukan Byron sudah mengapung di kolam renang. Dua perempuan yang semalam berpesta bersama mereka menghilang.
08.00 WITA
Saksi Ahmad Fauzi RM mendengar tangisan perempuan dari arah vila. Ia mengintip dan melihat empat WNA di dalam: dua perempuan, satu laki-laki berdiri, dan satu laki-laki telentang di kursi kayu hanya mengenakan celana pendek cokelat. Tak lama kemudian, tiga orang meninggalkan vila.
10.03 WITA
Petugas Asia Pasifik Medical Clinic datang ke lokasi.
12.12 WITA
Manajer vila, Irvan Awaluddin, mendapat kabar dari staf medis bahwa tamunya meninggal dunia.
12.40 WITA
Staf vila, I Wayan Agus Ariana, tiba dan melihat jenazah Byron telentang tanpa baju. Petugas medis menyatakan ia meninggal karena tenggelam. Jenazah lalu dibawa ke RS BUMC.
Rabu, 28 Mei 2025
Saudaranya, Cross Darren Cecil, mengetahui kabar kematian Byron dari postingan Facebook paman korban. Ia lalu menghubungi keluarga di Australia.
Jumat, 30 Mei 2025
12.45 WITA
Polsek Kuta Utara menerima laporan resmi kematian Byron dari I Wayan Agus Ariana.
Polisi mulai mengumpulkan kesaksian, termasuk dari Bailey yang mengaku malam sebelumnya minum bersama Byron dan dua perempuan asal Melbourne, salah satunya bernama Kristy Pepperell.
Juni 2025
Jenazah Byron dipulangkan ke Brisbane, Australia, hampir empat minggu setelah kematiannya.
Dua Hari Sebelum Pemakaman
Keluarga menerima kabar mengejutkan bahwa jantung Byron tidak ada dalam tubuh.
4 Juni 2025
Autopsi forensik dilakukan di RSUP Prof Ngoerah atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara.
11 Agustus 2025
Jantung Byron akhirnya tiba di Queensland setelah pemeriksaan patologi anatomi selesai.
24 September 2025
Polres Badung menyampaikan hasil otopsi resmi, Byron meninggal karena intoksikasi ethanol.
RSUP Prof Ngoerah menegaskan tidak ada pencurian organ, melainkan prosedur forensik yang memerlukan waktu.
Kasus Byron membuat pemerintah Australia ikut turun tangan. Konsulat Jenderal Australia di Bali menyampaikan protes resmi, sementara Australian Federal Police (AFP) ikut terlibat dalam penyelidikan.
“Kami memberikan bantuan konsuler kepada keluarga warga Australia yang meninggal di Bali. Namun karena alasan privasi, kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh,” tegas Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia.
Saat ini, kasus Byron masih dalam penyelidikan terbuka di Coroners Court of Queensland.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )
Viral Medsos WNI Hampir Didenda Rp55 Juta di Bandara Australia Gara-Gara Sebotol Kecap |
![]() |
---|
Viral Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk: Protes Warganet Lawan Sirine dan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo di Bioskop, Ternyata Sudah Berakhir Penayangannya |
![]() |
---|
Rangkuman Kontroversi Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Pamer BCA Prioritas dan Hina Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.