Ulah Oknum Guru di Cepogo Coreng Institusi Pendidikan, Injak Siswa yang Tengah Tiduran di Lantai

seorang oknum guru di SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diduga melakukan tidak kekerasan terhadap siswanya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN SOLO
DUGAAN KEKERASAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, saat ditemui Rabu (10/9/2025). Puluhan warga mendatangi SMA Negeri Cepogo pada Rabu (10/9/2025) untuk menuntut agar salah satu oknum guru dikeluarkan dari sekolah. Tuntutan itu muncul setelah guru tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa kelas XI. 

TRIBUNJOGJA.COM, BOYOLALI - Kekerasan oknum guru kembali mencoreng citra pendidikan di Tanah Air.

Terbaru, seorang oknum guru di SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diduga melakukan tidak kekerasan terhadap siswanya.

Buntut dari kejadian yang terjadi pada Agustus silam itu, pada Rabu (10/9/2025) siang kemarin, puluhan warga menggeruduk sekolah.

Mereka mendesak agar pihak sekolah mengeluarkan oknum guru yang diduga sudah melakukan tidak kekerasan itu.

Pihak sekolah pun sudah mengembalikan oknum guru yang diduga melakukan tidak kekerasan itu ke pihak Dinas Pendidikan Jawa Tengah.

Sebab, kewenangan itu mernjadi ranah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Jateng, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto langsung menemui warga yang mendatangi sekolahnya.

Di hadapan warga, Djoko secara resmi menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang mencoreng institusi pendidikan itu.

Menurut Djoko, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru itu bertentangan dengan kebijakan sekolah.

Pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan aturan yang mengizinkan tidakan hukuman terhadap siswa dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

"Itu di luar kebijakan kami. Artinya tidak pernah ada aturan tindakan hukuman terhadap siswa dengan cara kekerasan," kata Djoko.

Baca juga: Update Kasus Argo Mahasiswa FH UGM: Christiano Tolak Dakwaan, Desak CCTV Dibuka di Sidang

Kronologi kejadian

Dugaan kekerasan terhadap siswa ini menurut Djoko terjadi pada akhir Agustus lalu, tepatnya pada 27 Agustus 2025.

Awalnya tiga orang siswa tengah tidur tengkurap di lantai kelas.

Oknum guru yang melihatnya kemudian berusaha membangunkan ketiga siswa itu.

Namun ketiga siswa tidak meresponnya.

Guru yang bersangkutan kemudian mendekati mereka dan berjalan sambil menginjak tubuh ketiga siswa.

"Terus yang dua (siswa) bangun.Tetapi yang satu kok nggak bangun.Ternyata sakit di punggung," ujar Djoko.

Menurut informasi yang diterima pihak sekolah, siswa tersebut memang memiliki riwayat sakit punggung, semacam keseleo.

Mengetahui siswa itu mengalami sakit punggung, pihak sekolah kemudian membawanya ke tukang pijat dan mengantarkannya pulang ke rumahnya.

Sehari kemudian, oknum guru tersebut mengunjungi rumah korban untuk bertemu langsung dengan pihak keluarga.

Dalam pertemuan itu, siswa yang sebelumnya merasakan sakit di bagian punggung, kondisinya sudah membaik.

"Kita komunikasi dengan keluarganya juga sudah sehat, ndak apa-apa," kata Djoko.

Meski sudah pulih, siswa tersebut belum langsung kembali ke sekolah dan baru hadir kembali pada hari Jumat.

Djoko mengira masalah telah selesai setelah kunjungan dan kehadiran siswa kembali ke sekolah.

Namun, beberapa hari kemudian, warga menyampaikan keinginan untuk bertemu pihak sekolah.

Pertemuan pun dilakukan.

"Kemudian, ada warga yang berkehendak ingin bertemu, kita terima," ujar Djoko.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar sekolah mengambil sikap tegas.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah langsung mengembalikan guru tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

"Kewenangannya kan ada di sana. Habis ini kita koordinasikan ke Dinas Pendidikan," pungkas Djoko. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved