WTO Tolak Klaim Uni Eropa, Ekspor Sawit Indonesia Bukan Subjek Subsidi

WTO memutuskan bahwa pungutan ekspor dan bea keluar sawit yang diterapkan Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
esdm.go.id
biodiesel B30 

Catra juga mengingatkan bahwa Indonesia masih berselisih dengan Brussels terkait aturan anti-deforestasi yang dapat memengaruhi pengiriman minyak sawit.

“Ini bukan akhir dari persoalan,” ujarnya.

Perjanjian dagang jadi harapan

Perselisihan ini menambah panjang ketegangan dagang antara Indonesia dan UE.

Ironisnya, kedua pihak tengah berupaya merampungkan perjanjian perdagangan bebas setelah mencapai kesepakatan politik pada Juli lalu. 

Indonesia berharap perjanjian ini dapat membuka akses lebih luas bagi produk kelapa sawit di pasar Eropa.

Meski begitu, proses hukum belum tuntas.

Putusan WTO dapat diajukan banding, tetapi mekanisme itu praktis buntu sejak 2019 karena badan banding WTO tidak berfungsi akibat pemblokiran pengangkatan hakim oleh pemerintahan Donald Trump.

Sebelumnya, Pengadilan Eropa juga sempat memerintahkan UE mencabut bea antidumping atas impor biodiesel Indonesia, setahun sebelum kebijakan bea imbalan diberlakukan. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved