WTO Tolak Klaim Uni Eropa, Ekspor Sawit Indonesia Bukan Subjek Subsidi
WTO memutuskan bahwa pungutan ekspor dan bea keluar sawit yang diterapkan Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Catra juga mengingatkan bahwa Indonesia masih berselisih dengan Brussels terkait aturan anti-deforestasi yang dapat memengaruhi pengiriman minyak sawit.
“Ini bukan akhir dari persoalan,” ujarnya.
Perjanjian dagang jadi harapan
Perselisihan ini menambah panjang ketegangan dagang antara Indonesia dan UE.
Ironisnya, kedua pihak tengah berupaya merampungkan perjanjian perdagangan bebas setelah mencapai kesepakatan politik pada Juli lalu.
Indonesia berharap perjanjian ini dapat membuka akses lebih luas bagi produk kelapa sawit di pasar Eropa.
Meski begitu, proses hukum belum tuntas.
Putusan WTO dapat diajukan banding, tetapi mekanisme itu praktis buntu sejak 2019 karena badan banding WTO tidak berfungsi akibat pemblokiran pengangkatan hakim oleh pemerintahan Donald Trump.
Sebelumnya, Pengadilan Eropa juga sempat memerintahkan UE mencabut bea antidumping atas impor biodiesel Indonesia, setahun sebelum kebijakan bea imbalan diberlakukan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Wacana Kementan Konversi Lahan Karet Jadi Kebun Sawit, Pakar UGM: Monokultur Lemah Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pakar UGM Tanggapi Isu Uni Eropa Terapkan Relaksasi Regulasi Anti Deforestasi |
![]() |
---|
Kupas Tuntas Sawit: Kepala PSPG UGM Luruskan Mitos Tentang Sawit dan Sorot Perannya bagi Indonesia |
![]() |
---|
Hijrah ke Konawe Selatan, Lahan Transmigran Korban Erupsi Merapi Malah Diserobot Perusahaan Sawit |
![]() |
---|
Tidak Terpengaruh Perang Dagang, Produksi Kelapa Sawit Perkebunan Rakyat Tetap Digenjot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.